Mohon tunggu...
Alfino Prasetya
Alfino Prasetya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa tahun pertama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Desakan Pemekaran Wilayah oleh Masyarakat Bogor Timur

20 November 2024   07:54 Diperbarui: 20 November 2024   08:05 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sampurasun Baraya! Semoga baraya berkabar istimewa!

Baraya , pada dasarnya tulisan ini dibuat hanya untuk memenuhi kewajiban saya sebagai Angkatan Muda Ksatria Airlangga.

Sebagai masyrakat Bogor Timur , saya sering kali bingung ketika ditanyakan asal rumah saya dengan teman-teman , ingin jawab dari Bogor akan tetapi jauh dari pusat Bogor , ingin jawab Bekasi juga demikian , alhasil seringkali saya jawab dari Jakarta (karena kebetulan bersebelahan dengan Kabupaten Jakarta Timur) ditambah seluruh rangkaian aktivitas saya ada di Jakarta, bahkan transportasi untuk ke pusat kota Jakarta selalu banyak membantu beberapa kalangan masyarakat Bogor Timur jika ingin pergi ke pusat kota.

Ini semua tentunya menjadi permasalahan yang sangat nyata, ketika masyarakat Bogor Timur ingin melakukan administrasi yang tempatnya perlu ke pusat kota Bogor, dengan transportasi umum yang sangat-sangat sedikit ini perlu menjadi perhatian pemerintah untuk memecahkan masalah ini.

Masalah ini jika dilihat dari kacamata ekonomi tentunya sangat berdampak besar bagi masyrakat setempat. Terdapat keterlambatan ekonomi disitu dan ini menyebabkan keterlambatan yang lainnya muncul yakni , pendidikan , administrasi , transportasi , dan lain sebagainya. Oleh karenanya pemekaran wilayah ini perlu disegerakan pemerintah untuk dikaji dengan benar dan dilakukan.

Isu pemekaran wilayah sudah beredar dari 24 tahun yang lalu , akan tetapi tak kunjung terealisasikan karena terganjal aturan moratorium. Namun demikian masyarakat dan pemerintah kabupaten Bogor tetap memiliki semangat untuk mendorong pemekaran ini. Karena faktanya luas wilayah Bogor sangat luas , jumlah penduduknya mencakup 11,4 persen penduduk Jawa Barat , serta potensinya yang besar.

Tujuan dari kebijakan moratorium ini dikeluarkan adalah untuk menghindari beban keuangan yang nantinya akan menjadi sangat besar pemerintah pusat. Tetapi saat ini, rencana pemekaran ini sepertinya akan terealisasi dalam waktu dekat setelah salah satu tokoh Masyarakat Bogor Barat, Ade Ruhandi, mengatakan bahwa tahapan demi tahapan dalam pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur sudah selesai dan sesuai dengan regulasi aturan serta perundang-undangan.

Terkait dengan semangat pemekaran Bogor Timur ini mendapat respons baik dari PJ Bupati. Karena masalah pemekaran Timur secara politis tahapan demi tahapan sudah selesai sesuai dengan regulasi aturan dan perundang-undangan bahwa Bogor Timur dan Bogor Barat itu menjadi hak prerogatif pemerintah atau eksekutif yaitu presiden melalui Kemendagri," ungkap Ade Ruhandi di gedung SBS di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, juga ikut memberi dukungan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Bogor. Asmawa Tosepu juga telah bertemu dengan masyarakat di Bogor Barat untuk mendengarkan langsung mengenai pentingnya pemekaran di wilayah Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru'yat mengungkapkan, "Kabupaten Bogor sudah sangat layak dimekarkan, ini harus jadi perhatian kita bersama dan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan ke pemerintah Pusat. Semoga segera diputuskan moratorium agar pemekaran bisa segera terwujud demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor". Hal ini diungkapkan saat Hearing Kick Off penataan daerah dalam rangka pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB), bersama pemerintah Kabupaten Bogor, di Babakan Madang, Selasa, 19 September 2023.

Pemekaran perlu disegerakan demi efektivitas penyelenggaraan pemerintah , percepatan pertumbuhan ekonomi , pemerataan , dan pelayanan terhadap masyarakat. Ini semua bisa dimulai dengan pengkajian strategi untuk menemukan solusi atas masalah atau penghambat dari rencana awal pemekaran wilayah ini. Mengingat sudah 24 tahun berjalan akan tetapi tidak ada hasil yang pasti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun