Mohon tunggu...
Muhammafd Naufal Ramadhani
Muhammafd Naufal Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

photography

Selanjutnya

Tutup

Nature

Perlindungan Indikasi Geografis Memelihara Kekayaan Pertanian Lahan Basah di Kalimantan Selatan

20 Desember 2024   02:43 Diperbarui: 20 Desember 2024   02:43 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lahan basah di Kalimantan Selatan menyimpan potensi pertanian yang kaya dan beragam. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Tavinayati dan rekan-rekan, terungkap bahwa terdapat empat tanaman khas yang memenuhi kriteria indikasi geografis, yaitu padi siam mutiara, padi siam saba, jeruk siam Banjar, dan nenas Tamban. Tanaman-tanaman ini tidak hanya menjadi simbol kekayaan agraris daerah tetapi juga mencerminkan pentingnya perlindungan hukum terhadap indikasi geografis untuk produsen lokal.

Indikasi geografis merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu produk, yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan geografis. Dalam konteks ini, perlindungan hukum terhadap indikasi geografis menjadi sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan nama daerah oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001, yang memberikan dasar hukum untuk perlindungan tersebut.

Penelitian ini menyoroti kendala yang dihadapi oleh produsen dalam mendaftarkan indikasi geografis. Banyak produsen yang kurang memahami manfaat dari indikasi geografis dan tidak aktif dalam koperasi yang seharusnya menjadi wadah untuk pendaftaran tersebut. Situasi ini mengakibatkan potensi produk lokal yang bernilai tinggi menjadi terabaikan.

Lahan basah Kalimantan Selatan, dengan karakteristik uniknya, menawarkan peluang besar untuk mengembangkan produk pertanian berkualitas tinggi. Dengan mendaftarkan produk-produk ini sebagai indikasi geografis, produsen tidak hanya melindungi hak mereka tetapi juga turut berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal dan pelestarian budaya agraris.

Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memberikan edukasi dan dukungan kepada para petani dalam memahami dan memanfaatkan perlindungan indikasi geografis. Dengan langkah ini, diharapkan akan terwujud kesadaran kolektif di kalangan produsen untuk menjaga dan mengembangkan produk-produk pertanian lahan basah yang khas ini, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Melalui upaya perlindungan indikasi geografis, lahan basah di Kalimantan Selatan tidak hanya akan tetap menjadi sumber daya alam yang berharga, tetapi juga akan menjadi simbol identitas dan kebanggaan masyarakat lokal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun