Mohon tunggu...
Alfin Nur Muhammad
Alfin Nur Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Islam Terhadap Hak Asasi Manusia

14 Januari 2024   23:05 Diperbarui: 14 Januari 2024   23:07 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandangan Islam terhadap hak asasi manusia didasarkan pada ajaran agama dan prinsip-prinsip Islam. Islam mengakui dan menghormati martabat manusia serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak individu.

Dalam pandangan Islam, setiap manusia memiliki hak-hak yang sama dan tak bisa diganggu gugat oleh siapapun, termasuk negara atau pemerintah. Beberapa hak asasi manusia yang diakui dalam Islam antara lain:

1. Hak hidup: Setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan tidak boleh dibunuh tanpa alasan yang sah.
2. Kebebasan berpikir dan beragama: Setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki keyakinan dan melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya tanpa paksaan atau penindasan.
3. Keadilan: Semua manusia memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara di mata hukum.
4. Kebebasan berekspresi: Individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya dengan cara yang damai dan bertanggung jawab.
5. Kehormatan dan privasi pribadi: Setiap individu memiliki hak untuk dihormati dan menjaga privasi pribadinya.
6. Kesejahteraan sosial: Islam mendorong keadilan sosial, pemberantasan kemiskinan, dan perawatan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan kaum dhuafa.

Namun, penting untuk diingat bahwa implementasi hak asasi manusia dalam konteks Islam dapat bervariasi tergantung pada interpretasi dan pemahaman individu atau masyarakat Muslim. Pemerintah dan ulama juga memiliki peran dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia berdasarkan Nilai Islam. 

Dalam perspektif Islam, hak asasi manusia dianggap sebagai hak yang lahir langsung dari Tuhan dan tidak dapat dicabut, sehingga sudah ada jauh sebelum menjadi hak dasar yang melekat pada diri individu. Hak asasi manusia dalam Islam berarti hak-hak unik manusia yang merupakan kewajiban yang fitrah dan mendasar yang diberikan oleh Allah SWT. Dari sudut pandang Islam, hak asasi manusia berkaitan dengan konsep kesetaraan. Sistem HAM Islam mengandung prinsip-prinsip dasar tentang persamaan, kebebasan, dan penghormatan terhadap sesama manusia. Meskipun terdapat kontroversi antara hukum Islam dan hak-hak asasi manusia universal, sebagian umat Islam percaya bahwa Islam sangat kompatibel dengan hak-hak asasi manusia universal. Oleh karena itu, nilai-nilai hak asasi manusia beserta prinsip-prinsip universalnya merupakan bagian dari semangat Islam.


Sources
[1] Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Pendidikan Islam https://www.neliti.com/publications/233413/hak-asasi-manusia-dalam-perspektif-pendidikan-islam
[2] Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Islam https://ejournal.kopertais4.or.id/madura/index.php/alallam/article/view/5647
[3] Hak Asasi Manusia Dalam Islam https://media.neliti.com/media/publications/362633-none-d8007263.pdf
[4] Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Penerapan Hukum Islam Di Indonesia https://ejournal.stiqwalisongo.ac.id/index.php/albayan/article/view/77
[5]  https://staffnew.uny.ac.id/upload/131862252/penelitian/Hak+Asasi+Manusia+Dalam+Perspektif+Al-Quran.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun