Mohon tunggu...
alfinda nurhayati
alfinda nurhayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pemasaran Produk dan Jasa,serta pembauran dalam strategi pemasaran perusahaan

25 Maret 2024   06:00 Diperbarui: 25 Maret 2024   09:04 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Strategi pemasaran produk dan strategi pemasaran jasa, tentu saja tidak bisa disamakan. Mengapa demikian, karena bisa kita lihat saja dari kata dasarnya yaitu jasa dan produk. Tentu dua hal ini sangat berbeda pengertian. Jasa adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain, pada dasarnya bersifat intangible(tidak nampak wujud fisik) dan tidak mengakibatkan kepemilikan sesuatu.

Berbeda dengan produk yaitu setiap barang yang dapat ditawarkan kepada para pelanggan, untuk dilakukan jual beli, serta barang bersifat nampak dan dapat dilihat, dan ada bentuk pindahnya suatu kepemilikan.Lalu dalam hal karakteristik dan pendekatannya, masing-masing dari keduanya memiliki perbedaan tersendiri.Dan perbedaan lainnya dapat kita lihat dalam lima unsur yaitu: 1.Permintaan

Strategi pemasaran produk: Barang yang dihasilkan, sesuai dengan tujuan awal pembuatan usaha mereka.

Strategi pemasaran jasa:jasa yang diberikan dapat disesuaikan dengan keinginan pelanggan yang memesan layanan mereka,bila menginginkan tambahan pelayanan.

2. pemakaian dan pengiriman

Strategi pemasaran produk:perusahaan dapat mengirimkan langsung barang yang dipesan pelanggan.

Strategi pemasaran jasa: Pelanggan yang membutuhkan jasa perusahaan dapat mendatangi langsung penyedia pelayanan.

3. kepemilikan

Strategi pemasaran produk: Barang yang sudah dibeli bisa dikembalikan kepada perusahaan, bila terjadi ketidakpuasan terhadap barang.

Strategi pemasaran jasa:Jasa yang telah diberikan tidak dapat dikembalikan ataupun dijual kembali, kepada pihak perusahaan.

4.Waktu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun