Sabtu, 3/8/24
Hasil forum mediasi masyarakat dengan perusahaan belum menemui titik temu. Ketiga point' yg di angkat masih menjadi pertanyaan dari warga padurenan 03/01. Pihak perusahaan belum bisa memberikan penjelasan secara detail kepada warga terkait perizinan. Dalam forum mediasi kedua pihak perusahaan tidak memenuhi undangan yang telah di sepakati bersama.
Sampai saat ini belum ada itikad baik dari perusahaan yang bernama PT Nuansa Mandiri untuk membangun komunikasi kepada masyarakat, akhirnya aliansi masyarakat tersebut melayangkan surat kembali ke pemdes untuk dilakukannya mediasi.
Dalam surat tersebut kami meminta pemdes untuk melakukan mediasi kembali agar persoalan ini tidak berlanjut-lanjut. Kami berharap 5 hari dari di layangkannya surat 14/8/24 pemdes melakukan mediasi tersebut. Jika belum ada respon yang progres dari pemdes kita akan lanjutkan persoalan ini ke tahap selanjutnya " ujar Suhendra.
Lokasi Perusahaan: Kp. Padurenan Rt003/Rw001 Desa Padurenan, Kec. Gunungsindur, Kab. Bogor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H