Mohon tunggu...
ALFIN ARRIZKI
ALFIN ARRIZKI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Warga Usut Perusahaan di Wilayahnya. Dari Perizinan yang Belum Tuntas Sampai Setatus Tanah yang Belum Jelas

15 Agustus 2024   13:12 Diperbarui: 15 Agustus 2024   15:52 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketika Bermeditasi dengan pihak perusahaan

Suhendra Ato salah satu warga yg menjadi penggerak atas reaksi masyarakat. Ato menampung aspirasi masyarakat yg kemudian membuat petisi keberatan terhadap perusahaan yang di anggap belum secara optimal menyelesaikan kelengkapan administrasi. Baik itu perizinan dan lainnya. Surat petisi tersebut di sampaikan ke pemdes untuk dilakukannya mediasi antara perusahaan dan masyarakat. Setelah melakukan analisa dan peninjauan ,ada 3 point' yg di ajukan oleh masyarakat:


1. Perizinan yang belum maksimal
2. Irigasi sungai yang harus di perjelas
3. Tanah Fasum yang masuk wilayah perusahaan

Selasa(29/7/24)pemdes memfasilitasi bertemunya masyarakat dengan perusahaan yang ada di wilayah RT 03 RW 01. Menurut Caqiel salah satu warga, ada kejanggalan dalam pembangunan perusahaan tersebut. Setelah menampung aspirasi masyarakat ada 3 point' yang dipertanyakan oleh masyarakat.
Pemuda yang pernah menjadi ketua karang Taruna tersebut mengemukakan itu harus di perjelas statusnya karena ada hak masyarakat yang harus di perjuangkan salah satunya jalan umum milik masyarakat. paling tidak perusahaan bisa menjelaskan status perizinan nya dengan jelas dan lengkap tentunya dengan pendekatan persuasif.

Terlepas dari persoalan itu caqil menyayangkan terkait soal garis polisi/police line yg terpasang di sepanjang depan pagar perusahaan, secara subtansial ini menandakan sikap arogansi perusahaan.

Hasil mediasi yg di lakukan oleh pemdes tidak menjawab persoalan-persoalan tersebut. Pihak perusahaan dengan tegasnya enggan untuk menunjukkan apa yg menjadi permintaan masyarakat. Akhirnya forum memutuskan untuk meninjau ulang tanah yg menjadi persoalan tersebut (3/8/24). Kami berharap perusahaan bisa menjelaskan dan menunjukkan apa yang di inginkan masyarakat,tentunya dengan mengedepankan etika yang baik.

Kita akan terus kawal permasalahan ini sampai tuntas, tentunya dengan mengedepankan nilai-nilai humanis dan kearifan lokal yang ada di masyarakat. Ujar Caqiel

Gerakan warga tersebut mendapatkan dukungan dari para tokoh masyarakat salah satunya Suparman Empay mantan ketua KNPI KEC Gunungsindur. Menurut dia gerakan ini harus di lanjutkan demi memperjuangkan hak-hak masyarakat.

lokasi perusahaan: KP. Pedurenan Rt003/Rw001 Desa Padurenan, Kec. Gunungsindur, Kab. Bogor

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun