Suhendra Ato salah satu warga yg menjadi penggerak atas reaksi masyarakat. Ato menampung aspirasi masyarakat yg kemudian membuat petisi keberatan terhadap perusahaan yang di anggap belum secara optimal menyelesaikan kelengkapan administrasi. Baik itu perizinan dan lainnya. Surat petisi tersebut di sampaikan ke pemdes untuk dilakukannya mediasi antara perusahaan dan masyarakat. Setelah melakukan analisa dan peninjauan ,ada 3 point' yg di ajukan oleh masyarakat:
1. Perizinan yang belum maksimal
2. Irigasi sungai yang harus di perjelas
3. Tanah Fasum yang masuk wilayah perusahaan
Selasa(29/7/24)pemdes memfasilitasi bertemunya masyarakat dengan perusahaan yang ada di wilayah RT 03 RW 01. Menurut Caqiel salah satu warga, ada kejanggalan dalam pembangunan perusahaan tersebut. Setelah menampung aspirasi masyarakat ada 3 point' yang dipertanyakan oleh masyarakat.
Pemuda yang pernah menjadi ketua karang Taruna tersebut mengemukakan itu harus di perjelas statusnya karena ada hak masyarakat yang harus di perjuangkan salah satunya jalan umum milik masyarakat. paling tidak perusahaan bisa menjelaskan status perizinan nya dengan jelas dan lengkap tentunya dengan pendekatan persuasif.
Terlepas dari persoalan itu caqil menyayangkan terkait soal garis polisi/police line yg terpasang di sepanjang depan pagar perusahaan, secara subtansial ini menandakan sikap arogansi perusahaan.
Hasil mediasi yg di lakukan oleh pemdes tidak menjawab persoalan-persoalan tersebut. Pihak perusahaan dengan tegasnya enggan untuk menunjukkan apa yg menjadi permintaan masyarakat. Akhirnya forum memutuskan untuk meninjau ulang tanah yg menjadi persoalan tersebut (3/8/24). Kami berharap perusahaan bisa menjelaskan dan menunjukkan apa yang di inginkan masyarakat,tentunya dengan mengedepankan etika yang baik.
Kita akan terus kawal permasalahan ini sampai tuntas, tentunya dengan mengedepankan nilai-nilai humanis dan kearifan lokal yang ada di masyarakat. Ujar Caqiel
Gerakan warga tersebut mendapatkan dukungan dari para tokoh masyarakat salah satunya Suparman Empay mantan ketua KNPI KEC Gunungsindur. Menurut dia gerakan ini harus di lanjutkan demi memperjuangkan hak-hak masyarakat.
lokasi perusahaan: KP. Pedurenan Rt003/Rw001 Desa Padurenan, Kec. Gunungsindur, Kab. Bogor
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H