Mohon tunggu...
Alfina Nur Fauziyah
Alfina Nur Fauziyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi menulis, traveling, membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Puri Gading: Perumahan Elit yang Terlupakan

26 Desember 2024   12:10 Diperbarui: 26 Desember 2024   12:05 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bangunan merupakan entitas fisik yang dihasilkan dari proses konstruksi dan terintegrasi dengan lokasi tempatnya berdiri. Beberapa bangunan dapat ditemukan di atas tanah, di dalam tanah, atau bahkan di air, dan berfungsi sebagai tempat bagi manusia untuk melaksanakan berbagai aktivitas, seperti tempat tinggal, kegiatan keagamaan, usaha, serta kegiatan sosial dan budaya. Namun, apa yang akan terjadi jika bangunan-bangunan ini dibiarkan tanpa perawatan atau penggunaan? Tentu saja, jika dibiarkan terbengkalai, bangunan tersebut akan kehilangan fungsinya seiring berjalannya waktu.

Bandar Lampung adalah suatu kota yang cukup memiliki banyak bangunan terbengkalai, entah itu bangunan yang ditinggalkan atau proyek bangunan yang mangkrak. Di Bandar Lampung, bangunan terbengkalai dapat dilihat di berbagai tempat, seperti di pusat kota, daerah perkantoran, dan bahkan di daerah pemukiman. Dengan banyaknya bangunan yang terbengkalai ini menjadi simbol kegagalan dalam pengelolaan serta perawatan infrastruktur yang kurang memadai.

Banyak bangunan yang dulunya berfungsi sebagai tempat usaha atau tempat tinggal, kini telah ditinggalkan dan terbengkalai karena biaya perawatan yang tinggi dan pendapatan yang tidak mencukupi. Terlebih, sempat terjadi wabah COVID-19 yang semakin membuat banyak bangunan yang ditinggalkan karena pendapatan yang menurun dan kurang mampu untuk membayar sewa.

Salah satu bangunan terbengkalai di Bandar Lampung adalah Perumahan Puri Gading yang terletak di Sukamaju, Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung. Perumahan ini pernah direncanakan sebagai salah satu kawasan elit di kota ini. Kompleks perumahan ini dimiliki oleh pengembang PT Graha Cemerlang yang dimiliki seorang pengusaha properti bernama Ali Kusno Fusin. Dulunya, perumahan Puri Gading masih ramai sehingga ketika sore hari akan ada anak-anak yang bermain dengan teman-temannya atau sekadar jogging di perumahan Puri Gading.

Perumahan yang dulunya elit kini menjadi terbengkalai. Saat baru memasuki perumahan, kita akan disambut dengan rumput ilalang yang tinggi dan jalan yang rusak serta berlubang dikarenakan buruknya drainase, sehingga genangan air akibat hujan membuat jalan terkikis dan berlubang. Terlebih, ketika hujan mengguyur, jalan itu akan menjadi jalan berlumpur dan susah dilewati. Beberapa bangunan tampak suram karena sudah lama ditinggalkan dan pagar besi yang berada di rumah itu mulai rusak dan tampak berkarat. Hal-hal itu tentu membuat semakin banyak orang yang takut atau malas melewati perumahan Puri Gading dikarenakan jalan jelek dan beberapa rumah yang terbengkalai, sehingga menyebabkan kesan suram di sekitarnya.

Penyebab terbengkalainya perumahan Puri Gading disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, masalah keuangan yang dihadapi oleh pengembang, PT Graha Cemerlang, menghambat kelanjutan pembangunan. Kedua, ketidakjelasan status kepemilikan tanah membuat banyak pemilik rumah khawatir tentang keabsahan sertifikat yang mereka miliki. Ketiga, kondisi fisik kawasan yang buruk, dengan banyak bangunan kosong dan jalanan rusak, mengurangi daya tarik kawasan tersebut. Keempat, kurangnya permintaan dari calon pembeli juga berkontribusi terhadap stagnasi proyek ini.

Jika diperhatikan, seharusnya perumahan di Puri Gading menjadi bisnis yang menjanjikan karena lokasinya strategis dan dekat dengan Pantai Puri Gading serta tidak berada jauh dari kota. Perumahan Puri Gading juga dekat dengan SD, SMP, SMA bahkan SMK. Jika jalanannya terawat dengan baik dan tidak berlubang, tentunya tempat itu akan kembali ramai dengan anak-anak yang bermain di sekitar perumahan Puri Gading untuk bermain sepatu roda atau jogging karena di sana tempatnya cukup rindang dan banyak pepohonan.

Terbengkalainya perumahan Puri Gading tidak hanya menimbulkan kerugian untuk pemiliknya, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap warga sekitar. Keberadaan bangunan kosong dapat menarik tindakan kriminal dan mengurangi rasa aman bagi penduduk setempat. Bangunan terbengkalai dapat menjadi tempat penampungan sampah dan hewan liar, sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Dikarenakan lokasi perumahan Puri Gading sendiri dekat dengan laut dan sepinya masyarakat yang tinggal di perumahan Puri Gading akan membuat hewan liar bermunculan di sekitar Puri Gading, seperti ular, biawak, dan kadal. Selain itu, bangunan terbengkalai juga dapat menjadi tempat yang tidak aman bagi anak-anak dan remaja yang suka bermain di tempat-tempat tersebut. Karena sepinya lingkungan tersebut bahkan tidak jarang beberapa remaja melakukan sesuatu yang tidak senonoh di sana dan tentu hal itu mengganggu warga sekitar. Beberapa orang pernah dipergoki sedang berbuat hal tidak senonoh di mobil sekitaran perumahan Puri Gading.

Untuk mengatasi fenomena bangunan terbengkalai, beberapa solusi dapat dilakukan dengan perencanaan yang matang sebelum memulai proyek. Perencanaan ini dapat membantu menghindari kegagalan dan kehancuran. Perencanaan ini juga dapat membantu mengidentifikasi biaya yang diperlukan dan sumber daya yang dibutuhkan. Pemerintah juga bisa memperketat peraturan, seperti membuat ketentuan bahwa jika ada bangunan yang terbengkalai, bangunan ini bisa diserahkan kepada pemerintah untuk diambil alih dan dijual kepada orang yang siap merawatnya kembali. Pemerintah juga bisa memberi denda atau sanksi kepada pemilik yang membiarkan bangunan/proyek terbengkalai terlalu lama. Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek yang sedang berlangsung. Pengawasan ini dapat membantu menghindari kegagalan dan kehancuran. Pengawasan ini juga dapat membantu mengidentifikasi masalah-masalah yang terjadi dan menemukan solusi yang efektif.

Kesimpulannya, Perumahan Puri Gading di Bandar Lampung merupakan contoh nyata dari fenomena bangunan terbengkalai yang mencerminkan kegagalan dalam pengelolaan infrastruktur dan perencanaan yang tidak matang. Berbagai faktor, seperti masalah keuangan pengembang, ketidakjelasan status kepemilikan tanah, dan kondisi fisik kawasan yang buruk, telah menyebabkan kompleks perumahan ini kehilangan fungsinya.Dampak dari terbengkalainya Puri Gading tidak hanya dirasakan oleh pemilik rumah, tetapi juga oleh masyarakat sekitar yang menghadapi risiko keamanan dan kesehatan akibat keberadaan bangunan kosong dan tidak terawat. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah dan pengembang, termasuk perencanaan yang baik, regulasi yang ketat, dan pengawasan yang efektif terhadap proyek-proyek pembangunan. Dengan upaya bersama, diharapkan kawasan ini dapat kembali berfungsi sebagai tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun