Mohon tunggu...
Alfina Nisauz Zahroh
Alfina Nisauz Zahroh Mohon Tunggu... Guru - Semoga bermanfaat :)

early chidhood islamic education . UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Gangguan Kecemasan terhadap Perpisahan pada Anak Usia Dini

2 Desember 2020   13:42 Diperbarui: 2 Desember 2020   13:55 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gangguan kecemasan akan perpisahan bisa juga disebut dengan Separation Anxiety Disorder (SAD). Gangguan ini tidak hanya terjadi pada orang dewasa, namun juga bisa terjadi pada anak-anak. Gangguan kecemasan akan perpisahan merupakan suatu hal yang wajar dialami oleh anak yang mengalami proses perkembangan. Kondisi seperti ini biasanya terjadi pada bayi atau anak yang berusia antara 8 sampai 12 bulan, dan biasanya gangguan kecemasan pada perpisahan ini akan menghilang saat anak berusia sekitar 2 tahun.

Gangguan kecemasan akan perpisahan berbeda dengan gangguan kecemasan umum. Gangguan kecemasan umum (generalized anxiety disorder) didefinisikan sebagai suatu kondisi atau keadaan dimana individu merasa ketakutan atau stress yang berlangsung terus menerus dan tidak dapat dikendalikan. Rasa takut yang dialami individu tersebut berkaitan dengan kekhawatiran bahwa sesuatu yang buruk akan terjadi (Wade & Tavris, 2007). Kecemasan merupakan suatu kondisi yang normal ketika individu mengahadapi suatu ancaman atau bahaya. Namun jika kecemasan yang terjadi pada individu berlebihan akan menjadi hal yang mengganggu ketika situasi yang mengancam tersebut tidak ada atau tidak seburuk yang dipikirkan.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa gangguan kecemasan akan perpisahan atau Separation Anxiety Disorder (SAD) merupakan gangguan yang terjadi pada individu, dimana individu tersebut merasa takut akan suatu ancaman atau bahaya yang akan terjadi saat perpisahan. Rasa takut yang dialami individu tersebut berkaitan dengan kekhawatiran bahwa sesuatu yang buruk akan terjadi saat berpisah dengan figur yang lekat.

Gangguan kecemasan terhadap perpisahan yang terjadi pada anak usia dini biasa berupa kecemasan saat anak akan berpisah dengan pengasuhnya, seperti ibu. Biasanya, kecemasan ini diekspresikan oleh anak dengan menangis, tantrum, memberontak, menarik-narik diri orang lain bahkan bisa juga menangis sampai berguling-guling.

Faktor-faktor yang menyebabkan kecemasan terhadap perpisahan yang dialami oleh anak biasanya berasal dari faktor biologis maupun faktor lingkungan. Faktor lingkungan yang memicu munculnya kecemasan terhadap perpisahan biasanya terjadi pada lingkungan keluarga, hal ini terjadi karena pada anak karena pola kelekatan anak dengan orangtua.

Anak yang memiliki kelekatan insecure cenderung mudah merasa cemas dan kesulitan untuk berinteraksi dengan lingkungan sosial seperti sekolah. Permasalahan lain yang menyebabkan kecemasan pada anak dari faktor lingkungan keluarga seperti perceraian orangtua, orangtua yang mengalami depresi, ataupun orangtua yang terlalu banyak terlibat dalam pengambilan keputusan anak juga menjadi faktor risiko anak mengalami kecemasan terhadap perpisahan.

Gejala dari gangguan kecemasan terhadap perpisahan atau separation anxiety disorder yaitu, anak merasakan stress atau takut yang berlebihan ketika ia berpisah dengan figur lekat, jika anak merasa cemas biasanya anak menolak pergi ke sekolah atau tempat lain, anak merasa takut sendirian dan menolak tidur sendiri tanpa figur lekat, dan biasanya anak mengalami gejala fisik seperti pusing, sakit perut, mual dan muntah ketika berpisah dengan figur lekat.

Dalam penanganan masalah gangguan kecemasan terhadap perpisahan ini, diharapkan guru dan orang tua untuk memantau dan mengamati anak yang bersangkutan dengan cara mewawancarai anak tentang perasaannya. Bisa jadi anak tersebut sedang mengalami masa perkembangan yang normal. Jika melalui pantauan guru dan orang tua terlihat bahwa ada suatu hal yang tergolong sebagai gangguan, maka hendaknya anak tersebut ditangani oleh tenaga kesehatan jiwa profesional yang akan melakukan evaluasi psikologis pada anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun