Mohon tunggu...
Alfina Fatha Naqia
Alfina Fatha Naqia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekuatan FPI dalam Politik

20 Desember 2022   10:37 Diperbarui: 20 Desember 2022   10:48 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era digital ini, peran umat Islam dalam menanggulangi masalah politik telah semakin bersaing ketat. Yang bermula dari wafatnya nabi Muhammad Saw. persoalan politik pada Islam pun bergerak. Seiring tidak adanya sebuah mekanisme yang diwariskan olehnya, terkait dengan kelanjutan pemegang tertinggi ataupun komando teratas umat Islam.

Dengan demikianlah setelah tidak lamanya wafat Nabi, persoalan mengenai kekuasaan menjadi tema yang cukup keras diteriakkan antar para sahabat hingga menyebabkan munculnya keretakan umat Islam. Kemudian daripada hal itu pergolakan Islam dan politik selalu mewarnai perkembangan kehidupan umat Islam hingga sekarang. Berawal dari munculnya diskusi-diskusi mengenai nasionalisme, demokrasi, politik, dan lain sebagainya juga telah menguakkan persoalan baru pada hubungan antara Islam dengan politik.

Salah satu ormas yang memiliki kekuatan Islam dalam berpolitik ialah Front Pembela Islam (FPI). Yang mana sebagai ormas Islam, FPI juga merasa memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk ikut memberikan pencerdasan mengenai wawasan politik dan wawasan beragama.

 MENGENAI TENTANG FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)

Secara historis, dalam pasca Orde Baru banyak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam yang bermunculan, diantaranya ialah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), dan lain sebagainya. Kemunculan Ormas Islam ini juga disebabkan oleh terbukanya ruang gerak dan kezaliman dan kemaksiatan di tengah masyarakat yang dianggap dapat menimbulkan banyak musibah.

FPI secara resmi terbentuk pada tanggal 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan. Ormas tersebut didirikan oleh beberapa habib, ulama, muballigh, dan aktivis Islam. Kemudian yang memelopori terbentuknya FPI ialah Habib Rizieq Syihab. Sebagaimana pada saat ini Habib Rizieq Syihab juga menjadi pemimpin utamanya.

Secara umum, FPI juga berdiri dengan memiliki tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler. Ormas ini dibentuk juga dengan tujuan menjadi wadah kerjasama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar dari berbagai aspek kehidupan.

 

FAKTOR KEKUATAN FPI DAN KASUS POLITIK

Berkaitan dengan hal tersebut, FPI juga melakukan bentuk kegiatan dakwah, baik dakwah bilhal (aksi nyata, lebih-lebh dakwah bilqaul (ceramah). Rata-rata pengurus FPI adalah para mubalig dan aktivis dakwah yang konsen dengan amar makruf dan nahi munkar. Adapun beerbagai kekuatan faktornya ialah:

a. FPI memiliki tekad yang kuat untuk memerjuangkan agama Islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun