Mohon tunggu...
Alfina Fatha Naqia
Alfina Fatha Naqia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penurunan Legitimasi Kekuasaan Politik Presiden Joko Widodo Tahun 2019-2021

16 Desember 2021   11:14 Diperbarui: 16 Desember 2021   12:57 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo sedang berbicara di depan umum. Sumber foto Instagram.com/jokowi

Legitimasi kekuasaan politik dalam artiannya adalah pengakuan atau kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin negara dalam mengambil kebijakan politik. Sehingga sudah menjadi keharusan setiap pemimpin negara memiliki legitimasi kekuasaan politik, untuk memberikan keyakinan masyarakatnya dalam setiap kebijakan politik yang nantinya akan ditetapkan. Lalu bagaimana dengan legitimasi kekuasaan politik Presiden Joko Widodo?

Sejak 2019 lalu saat resmi Jokowi dilantik menjadi Presiden RI untuk yang kedua kalinya, Presiden Jokowi menurut beberapa lembaga survei memiliki tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi. Namun, apakah masih relevan hasil lembaga survei tersebut sampai saat ini?

Pada awal kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden Indonesia yang kedua kalinya, Jokowi sudah dihadapkan dengan berbagai macam masalah yang menerpa Indonesia. Belum genap 3 bulan menjabat sebagai Presiden Indonesia, Jokowi sudah dihadapkan dengan serbuan masyarakat terkhususnya adalah mahasiswa dari berbagai kampus di penjuru negeri yang mendesak Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi ribuan mahasiswa dan kalangan masyarakat lainnya yang merasa kecewa dengan revisi Undang-Undang KPK 2019. Walaupun pada akhirnya Perppu tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Jokowi karena berbagai macam alasannya.

Berlanjut pada awal tahun 2020 Indonesia dilanda pandemi Covid-19 yang mana Presiden Jokowi kembali dituntut untuk mengambil langkah kebijakan yang tepat. Namun, sangat disayangkan pengambilan kebijakan untuk menanggulangi pandemi Covid-19 kala itu terbilang cukup lamban dan terlambat.

Tidak hanya itu, terkait kebijakan dalam menanggulangi Covid-19, Presiden Jokowi pernah membuat heboh masyarakat Indonesia karena mengeluarkan Perppu Covid-19 yang dinilai oleh banyak kalangan terutama pada Pasal 27 dianggap memberikan kesempatan yang mudah untuk para pejabat melakukan tindak pidana korupsi.

Masih menyangkut pandemi Covid-19, pada tahun 2020 Presiden Jokowi kembali menggemparkan masyarakat dan para kalangan pengamat politik dengan tetap melaksanakan pilkada 2020 di tengah badai pandemi Covid-19 yang pada itu masih membuat rakyat cemas terhadap dampaknya. Kebijakan itu membuat masyarakat menilai bahwa Jokowi tidak serius dalam menghentikan pandemi Covid-19

Meskipun sudah mendapat banyak protes dari masyarakat umum, pengamat politik bahkan organisasi-organisasi besar yang ada di Indonesia, untuk ditundanya gelaran pilkada 2020 tersebut karena dianggap dapat menimbulkan penularan Covid-19 yang lebih luas. Namun, sungguh disayangkan harapan dan masukan masyarakat ternyata tidak digubris oleh Presiden Jokowi, sehingga pilkada 2020 tetap dilaksanakan dengan dalih menerapkan protokol kesehatan.

Namun, bukti yang terjadi dari terselenggaranya pilkada 2020 adalah terjadi kenaikan jumlah kasus paparan Covid-19 yang banyak disebabkan oleh pilkada 2020. Bahkan atas kejadian itu dilaporkan juga adanya korban jiwa akibat paparan Covid-19 yang dihasilkan dari ajang pilkada 2020 tersebut. Hal ini dibenarkan juga oleh Jubir Satgas Covid-19 pada kala itu.

Sehingga menurut opini penulis melihat dari rangkaian kebijakan tersebut yang menuai banyak protes masyarakat yang sudah terjadi mulai akhir tahun 2019 bahkan sampai tahun 2021 masih terus terjadi. Hal ini membuktikan bahwa relevansi tingkat legitimasi kekuasaan politik Jokowi mengalami penurunan yang sangat jelas terjadi. Penurunan tersebut merupakan dampak dari kegagalan Jokowi dalam membangun kepercayaan publik dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang seharusnya memuaskan rakyatnya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun