Mohon tunggu...
Alfina DwiNurwulandari
Alfina DwiNurwulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Demokrasi

5 November 2023   22:16 Diperbarui: 5 November 2023   23:05 965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kewajiban warga negara adalah segala sesuatu yang wajib dilakukan dengan penuh tangggung jawab oleh warga negara kepada negara. Sementara itu, kewajiban warga negara mencakup membayar pajak sebagai konstribusi utama kepada negara, membela tanah air, berpartisipasi dalam pertahanan dan keamanan negara, menghormati hak asasi manusia orang lain, mematuhi pembatasan peraturan, dan kewajiban lainnya yang diatur dalam undang-undang. Sedangkan yang dimaksud dengan hak warga negara adalah segala sesuatu yang harus didapatkan atau diterima secara penuh tanggung jawab oleh masing-masing warga negara. Bahkan, tak hanya hak sebagai warga negara, setiap manusia pada dasarnya telah memiiki hak sebagai individu, seperti hak asasi. 

Demokrasi, sebagai sistem pemerintahan yang berpusat pada partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan, memperlihatkan keterkaitan erat antara kewajiban dan hak, baik bagi negara maupun bagi individu. Kewajiban dan hak ini menjadi fondasi bagi terwujudnya sistem demokrasi yang berfungsi dengan baik. Pemberian Hak dan Kebebasan: Negara memiliki kewajiban untuk melindungi serta menjamin hak asasi setiap warga negara, termasuk hak untuk berbicara, berkumpul, serta mengemukakan pendapat tanpa tekanan. Menegakkan Hukum dan Keadilan: Negara harus menjalankan sistem peradilan yang adil dan transparan untuk memastikan keadilan bagi semua warga. Ini mencakup penegakan hukum yang berkeadilan serta pemenuhan hak asasi setiap individu. Memberikan Pelayanan Publik yang Baik: Negara harus memberikan layanan publik yang efisien, merata, dan transparan kepada warga negara, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Hak Warga Negara dalam Demokrasi. Hak untuk Memilih dan Dipilih: Warga negara memiliki hak untuk memilih perwakilan mereka dalam proses pemilihan umum dan juga hak untuk dipilih menjadi pemimpin. Kebebasan Berpendapat dan Menyatakan Pendapat: Hak untuk menyampaikan pendapat, berbicara, dan mengemukakan ide-ide merupakan hak yang fundamental bagi setiap individu dalam masyarakat demokrati. Partisipasi dalam Proses Pengambilan Keputusan: Warga negara memiliki hak untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan, baik langsung maupun melalui perwakilan mereka dalam institusi pemerintahan. Adanya keterkaitan antara kewajiban dan hak menjadi pondasi yang kuat dalam sistem demokrasi. Warga negara memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum, tetapi pada saat yang sama memiliki hak untuk dilindungi oleh hukum tersebut. Negara di satu sisi memiliki kewajiban untuk memberikan keamanan kepada warganya, namun juga memiliki hak untuk mengharapkan partisipasi aktif warga dalam pembangunan masyarakat yang adil dan berkelanjutan

Harmonisasi hak dan kewajiban sangat diperlukan karena hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya memiliki hubungan timbal balik, karena setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Hak tanpa kewajiban tidak pantas disebut hak. Hak dan kewajiban saling berkaitan ketika seseorang mendapatkan hak, secara otomatis orang tersebut akan mempunyai kewajiban.Begitu pula sebaliknya, saat seseorang memiliki kewajiban akan suatu hal, secara otomatis pasti ia mendapat apa yang menjadi haknya. Hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara seimbang agar bisa tercipta kerukunan dan kehidupan yang tertib di masyarakat, yang dimaksud seimbang adalah manusia tidak boleh selalu menuntut haknya terus menerus, dengan mengabaikan atau tidak menjalankan kewajibannya. 

Dalam hal ini warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam demokrasi. Demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya. Setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat berhak memilih dalam pemilu, sebagaimana tercantum dalam Pasal 6A ayat (1). "Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. (2). Setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya tentang Indonesia." Pentingnya budaya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilihat dalam hal-hal berikut: terjadinya kontrol sosial dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan untuk membuktikan kebebasan kepada masyarakat dalam mengemukakan pendapat dan menjamin terciptanya pemerintahan yang bersih. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mementingkan partisipasi aktif warga negara dalam pengambilan keputusan politik. Tujuan utamanya adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur dengan prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, dan keterbukaan sebagai landasan.

Kesimpulan

Kewajiban dan hak, baik dari pihak negara maupun warga negara, merupakan dua sisi dari koin yang saling melengkapi atau saling berkaitan dalam sistem demokrasi. Harmonisasi hak dan kewajiban sangat diperlukan karena hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan. Hanya dengan keseimbangan yang tepat antara kewajiban dan hak inilah, sebuah masyarakat dapat mengembangkan demokrasi yang kuat dan inklusif, di mana partisipasi aktif warga negara didukung oleh pemerintah yang bertanggung jawab. Dalam konteks demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang berpusat pada partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan, memperlihatkan keterkaitan erat antara kewajiban dan hak, baik bagi negara maupun bagi individu. Kita juga mempunyai hak untuk memiih dan dipilih, warga negara memiliki hak untuk memilih perwakilan mereka dalam proses pemilihan umum dan juga hak untuk dipilih untuk menjadi pemimpin. Kita mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara: 1) berhak mendapatkan keadilan di mata hukum, 2) berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan diperlakukan secara adi di masyarakat, 3) wajib bersikap adil dan membela kebenaran, 4) wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tenggang rasa. Kewajiban merupakan segala sesuatu yang wajib dikerjakan, dan kita bisa menerima hak kita. Jadi, jika kita tidak melakukan kewajiban dengan baik, maka kita juga tidak akan menerima hak dengan baik. Jika kita tidak melakukan kewajiban kita sama sekali, maka kita tidak akan menerima hak kita sama sekali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun