Mohon tunggu...
Alfina Damayanti
Alfina Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Hubungan Internasional - FISIP

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Haruskah Bali Memperketat Aturan Bagi WNA

27 Maret 2023   10:53 Diperbarui: 27 Maret 2023   11:11 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

Bali merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang mampu menarik wisatawan asing dengan jumlah yang tinggi setiap tahunnya. Destinasi wisata bali telah dikenal secara global sehingga mampu menarik turis asing untuk berkunjung dan melakukan perjalanan wisata.

Bali tampak memiliki potensi yang besar dalam memajukan perekonomian negara melalui jalur pariwisata sehingga pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk terus mempromosikan Bali kepada dunia global agar dapat menerima banyak kunjungan wisatawan asing.

Terlebih lagi setelah berakhirnya masa pandemi akibat Covid-19, pemerintah Indonesia berusaha memulihkan ekonomi dengan cara membuka jalur pariwisata secara lebar dan menerima wisatawan asing. Bahkan perizinan bagi para turis untuk dapat berkunjung ke bali saat ini semakin mudah.

Pemerintah telah memberikan kemudahan berupa VOA (Visa On Arrival) bagi turis asing dari 42 negara, yang mana fasilitas ini memberikan kemudahan para turis untuk melakukan pengajuan secara online melalui website sebelum melakukan keberangkatan.

Menurut laporan pendatang di Bali pada bulan Januari 2023 yang telah diliris oleh media Dinas Pariwisata Provinsi Bali, jumlah pendatang dari luar negeri di Provinsi Bali mencapai 331,912 orang. Jumlah pendatang tertinggi berasal dari Australia yang kemudian diikuti oleh Russia pada urutan kedua.

Namun tampaknya tingginya jumlah pendatang asing di bali tidak selamanya memberikan dampak yang positif, namun juga negatif. Beberapa waktu terakhir publik sempat diramaikan dengan banyaknya kasus pendatang di bali yang melanggar aturan di Indonesia.

Beberapa WNA di Bali baru-baru ini meresahkan masyarakat karena beberapa kali terlibat konflik dengan masyarakat sekitar, polisi termasuk juga pada sesama wisatawan.

Turis asing dari Rusia dianggap sebagai turis yang paling sering membuat masalah di Bali, bahkan hingga terindikasi adanya kampung Rusia di wilayah Kuta Selatan yang merupakan perkumpulan Warga Negara Asing Rusia yang menyewa sebuah penginapan yang berupa villa atau rumah yang dikontrak secara terus-menerus.

Hal ini tentu saja menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan berusaha menekan pemerintah untuk melakukan penertiban kepada para turis asing agar tidak bertindak semaunya sendiri.

Munculnya pelanggaran-pelanggaran dan sikap seenaknya oleh para turis ini menimbulkan kegeraman dari masyarakat sekitar. Memperketat aturan masuk bagi warga negara asing akan dapat memberikan resiko yang sangat memungkinkan adanya penurunan  jumlah pendatang dari luar negeri ke Indonesia. Sehingga dalam mengambil setiap kebijakan pemerintah perlu berhati-hati dan mempertimbangkan banyak hal. Penurunan jumlah turis asing sering kali dianggap secara langsung sama dengan penurunan devisa negara.

Faktanya bahkan tidak semua turis yang berdiam di Bali saat ini adalah turis legal dan merupakan wisatawan. Kebijakan pemerintah untuk membuka lebar jalur masuk turis dengan tujuan menarik wisatawan internasional sebanyak mungkin memang memberikan banyak manfaat dalam sisi ekonomi, kedatangan wisatawan akan membantu memutarnya roda perekonomian masyarakat dan negara, namun di sisi lain pemerintah juga harus tetap dapat menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar di wilayah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun