(Grobogan, 27/07/2022), Dewasa ini, pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian pemerintah Indonesia karena peredaranya dinilai membahayakan. Seperti yang kita ketahui, narkoba merupakan zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh manusia. Dimana pengguna akan mengalami kecanduan, halusinasi, hingga penurunan kesehatan baik fisik maupun mental. Berdasarkan data dari BNN, pada tahun 2021 terjadi peningkatan pengguna narkoba sebesar 1.96 persen dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, harus dibutuhkan perhatian khusus dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat agar kasus ini tidak terus bertambah.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah bertambahnya pengguna maupun pengedar narkoba adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti halnya yang dilakukan mahasiswa KKN Undip tim II tahun 2021-2022 dengan melakukan sosialisasi anti narkoba.  Acara tersebut diadakan pada Rabu, 27 Juli 2022 pukul 19.30 di balai Desa Tegowanu Kulon. Peserta yang hadir  adalah 45 peserta meliputi perangkat desa, tokoh agama, masyarakat, remaja, dan ketua RT serta RW.
Dalam acara ini, mahasiswa undip menggandeng polsek Tegowanu yang diwakili Bapak Rheo selaku Babinkantibnas, Ibu Novi Andansari, S.Keb selaku bidan di Puskesmas Tegowanu, dan Bapak Rudi selaku Babinsa Koramil Tegowanu untuk menjadi narasaumber dalam acara ini. materi yang dibahas dalam sosialisasi tersebut meliputi dua prespektif yaitu dari segi hukum dan kesehatan.
Sosialisasi dimulai dengan pembukaan, dilanjut dengan sambutan dari perwakilan kepala desa Tegowanu Kulon dan ketua pelaksana. Kemudian memasuki sesi inti yaitu sesi pemaparan materi oleh narasumber, sesi tanya jawab dengan peserta, pemberian plakat, dan penutup.
Gambar 1. Pemaparan materi oleh narasumber dalam sosialisasi anti narkoba di balai desa
Gambar 2. Pemberian plakat kepada narasumber oleh ketua tim KKN Desa Tegowanu Kulon
Gambar 3. Sesi foto bersama narasumber, peserta, dan mahasiswa KKN Undip
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketelitian masyarakat akan bahaya narkoba, dan agar orang tua dapat lebih mengawasi pergaulan anaknya sehingga kecil kemungkinana terpapar zat adiktif ini.