Mohon tunggu...
Muhammad Alfin
Muhammad Alfin Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Hukum Meminta-minta dalam Islam

27 Februari 2018   06:52 Diperbarui: 27 Februari 2018   10:28 3813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

"seseorang yang hartanya tertimpa musibah, maka dia boleh memnita sampai dia mendapatkan sandaran hidup."

"Seseorang yang menyatakan bahwa dirinya tertimpa kemiskinan, maka apabila ada tiga orang yang berakal dari kaumnya memberi kesaksian atas hal itu, maka dia boleh meminta-minta sampai dia mendapakan sandaran hidup."

Bahaya orang yang saling meminta-minta

Orang yang meminta-minta kepada orang lain bukan hanya akan membahayakn diri sendiri, akan tetapi juga orang lain, bahkan kerugian mereka di akherat.

"menyakiti diri sendiri dan orang lain. Merasa kecewa bila diberi sedikit, bahkan marah apabila dia meminta terus ditolak. Seperti contoh, terkadang pengamen dan pengemis mengganggu orang yang sedang makan, berjalan, ataupun orang yang sedang berkendaraan."

"menjadi miskin jiwa dan harta. Rosul SAW bersabda "tidaklah seorang hamba membuka pintu untuk meminta-minta melainkan allah membuka pintu kefakiran."(HR.ahmad). sehingga dia menjadi orang yang selalu membutuhkan."

"memasukan diri sendiri ke dalam api neraka. Rosul SAW, bersabda: "barang siapa meminta harta kepada orang lain dengan tujuan memperbanyak kekayaan, maka dia meminta bara api, oleh karena itu terserah kepadanya mau memperoleh sedikit atau memperoleh banyak."(HR. Muslim:1041)."

"dilanda kemiskinan dengan tidak merasakan kepuasan. "barang siapa membukakan bagi dirinya pintu meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak, atau bukan karena kemiskinan yang tidak mampu berkerja, maka allah akan membukakan nya baginya pintu kemiskinan dari jalan yang tidak disangka-sangka." (HR. Baihaqi).

Islam tidak mensyariatkan meminta-minta dengan berbohong dan menipu. Alasannya bukan karena melanggar dosa, tetapi juga karena perbuatan tersebut dianggap mencemari perbuatan baik dan merampas hak-hak orang miskin yang memang membutuhkan bantuan. Bahkan hal itu merusak citra baik orang-orang miskin yang tidak mau memina-minta dan orang-orang yang mencintai kebajikan. Karena mereka di masukan dalam golongan orang-orang yang meminta bantuan. Padahal mereka tidak berhak menerimanya, terlebih sampai kedok mereka terungkap.

Banyak dalil yang menjelaskan haramnya meminta-minta dengan menipu dan tanpa adanya kebutuhan yang mendesak. Diantara hadits tersebut, diriwayatkan dari sahabat abdullah bin umar radhiyallahu 'anhu ia berkata, rosulullah shlallallhu alaihi wasallam bersabda, "seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan dalam keadaan tidak ada sekarat dagingpundi wajahnya."

Bolehnya kita meminta kepada pengusaha, jika kita dalam kefakiran. Penguasa adalah orang yang memgang baitul maal harta karun muslimin. Seseorang yang mengalami kesulitan, boleh meminta kepada penguasa karena penguasalah yang bertanggung jawab atasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun