Kalimantan Timur termasuk sebagai salah satu daerah dengan penghasil batu bara terbesar di indonesia. Salah satu wilayah penghasil batu bara terbesar di Kalimantan Timur meliputi Kutai Timur, Samarinda, Paser, Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Kutai Kartanegara.
Batu bara merupakan salah satu bisnis yang menjanjikan di masyarakat. Banyak perusahaan yang menjalankan bisnis batu bara karna melihat hasil dan potensi dari batu bara tersebut. Namun, sayangnya dalam proses penggalian dapat menyebabkan kerusakan alam dan tidak dapat dipulih atau kembali seperti keadaan sebelumnya, seperti salah satunya di daerah Sangasanga, Kutai Kartanegara. Pertambangan batu bara di Sangasanga muncul sekitar tahun 2002 yang di mulai dengan tambang ilegal sehingga membuat masyarakat menjadi resah karna banyaknya penggalian. Dengan berjalananya waktu penggalian mulai muncul pertambangan legal yang berkembang pesat sehingga memberikan dampak, baik positif maupun negatif pada masyarakat. Â
 "Pertambangan batubara yang muncul sekitar tahun  2002 dimulai dengan adanya tambang ilegal diseputar Sangasanga yang membuat masyarakat resah karena penggalian dimana mana, hingga timbulnya perusahaan tambang yang legal yang semakin pesat sehingga dampaknya semakin besar baik positif maupun negatif, yang tadinya didaerah itu tidak pernah banjir kalau hujan turun menjadi banjir dan banyak lubang lubang besar seperti danau pengaruh penggalian yang besar besaran dan sungai yang tadinya banyak Ikannya menjadi berkurang akibat limbah batu bara, memang dampak positifnya ada, mengurangi pengangguran, anak anak muda banyak yang dapat kerjaan melalui adanya tambang tersebut". Ungkap bapak Syaiful, salah satu warga di Sangasanga.
Dampak yang timbul akibat pertambangan batu bara tersebut adalah dengan timbulnya pencemaran lingkungan, seperti banjir, longsor, dan polusi udara. Penurunan tingkat kesuburan tanah serta kualitas perairan menjadi salah satu dampak negatif yang diberikan oleh penambangan batu bara. Truk-truk pengangkut batu bara yang beroperasi secara reguler menimbulkan kersakan pada akses jalan.
Namun, dibalik dampak negatif yang diberikan oleh pertambangan batu bara, ada dampak positif bagi kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar, seperti perekrutan bagi tenaga kerja lokal. Selain itu, dengan adanya perusahaan batu bara, maka akan memberi peluang usaha rumah makan, rumah sewaan, dan tempat laundry bagi masyarakat setempat.
Terlepas dari prosedur penambangan batu bara yang ilegal maupun legal, kami selaku masyarakat Sangasanga berharap perusahaan batu bara bertanggung jawab dalam mengurangi dampak negatif yang diberikan akibat proses penggalian, serta bersama-sama menjaga fasilitas umum yang diberikan oleh pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H