Pendidikan dan Asasnya
Di dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 dipaparkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Selain itu, Menurut Ki Hadjar Dewantara dijelaskan bahwa pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran (intelek) dan jasmani anak-anak. Maksud dari pernyataan tersebut adalah supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yaitu kehidupan dan penghidupan anak-anak, selaras dengan alamnya dan masyarakatnya (Suwarno, 1982: 3).
Pendidikan berjalan dengan adanya asas yang menunjangnya. Asas pendidikan adalah suatu kebenaran yang menjadi tumpuan atau dasar berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Asas pendidikan ada banyak macamnya, salah satunya yaitu asas Tut Wuri Handayani.
Asas Tut Wuri Handayani dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, sebagai salah satu dari tiga poin semboyan. Tiga tersebut adalah: (1) Ing ngarsa sung tuladha yang artinya "di depan memberi contoh"; (2) Ing madya mangun karsa yang artinya "di tengah membangun kemauan"; (3) Tut wuri handayani dengan arti "di belakang memberi dorongan".
Kurikulum Nasional 2024 adalah Kurikulum Merdeka?
kurikulum pendidikan sudah lebih revisi dari tahun-tahun sebelumnya. Kurikulum yang dipakai dalam lingkup pendidikan saat ini adalah Kurikulum Merdeka yang diluncurkan pada tahun 2022. Pada Puncak Acara Festival Kurikulum Merdeka 2023 via Youtube Kemdikbud RI bulan Juni lalu, Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menyatakan bahwa Kurikulum Merdeka akan menjadi kurikulum nasional di tahun ini.
2024 ini adalah era dimanaFaktanya, tidak semua sekolah di Indonesia menerapkan Kurikulum Merdeka dalam metode pembelajarannya. Hal ini dikarenakan Kurikulum Merdeka masih menjadi kurikulum opsional dengan Kurikulum 2013 (Kurtilas). Selain itu, tidak semua sekolah dapat mengimplementasikan kurikulum ini karena adanya keterbatasan.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Kurikulum ini memberi keleluasaan pada pendidik dalam menginovasikan metode pembelajaran sesuai minat dan gaya belajar peserta didik.
Kaitan Asas Tut Wuri Handayani dengan Kurikulum Merdeka
Asas Tut Wuri Handayani berarti setiap orang berhak mengatur dirinya sendiri. Dalam implementasinya di era Kurikulum Merdeka, asas ini menekankan peserta didik menjadi pusat dalam kegiatan pembelajaran itu (student centered learning). Hal ini berbanding terbalik dengan metode kurikulum sebelumnya yang mana pendidik yang menjadi pusat dalam kegiatan pembelajaran (teacher centered learning).
Pada Kurikulum Merdeka, pendidik berperan sebagai fasilitator atau pendamping sehingga peserta didik berkesempatan untuk aktif berpartisipasi, bereksplorasi, dan bertanggung jawab atas proses belajar mereka sendiri. Dengan demikian, peserta didik dituntut untuk mampu berpikir kritis dan memecahkan masalah sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing.
Salah satu contoh implementasi asas Tut Wuri Handayani dalam kegiatan pembelajaran adalah presentasi kelompok. Kegiatan ini merujuk pada keaktifan peserta didik yang dibagi menjadi beberapa kelompok. Pembagian kelompok ini diidentifikasikan berdasarkan kesamaan minat dan gaya belajar peserta didik.