Mohon tunggu...
Sofie Naura Harahap
Sofie Naura Harahap Mohon Tunggu... profesional -

BANYAK ORANG AKAN MENYEBUT SAYA PETUALANG,DAN ITULAH SAYA,HANYA SALAH SATU DARI JENIS PETUALANG YANG BERBEDA,SALAH SATU JENIS ORANG YANG MENGAMBIL RESIKO UNTUK MEMBUKTIKAN KATA-KATA HAMPANYA..

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bupati Paluta Diminta Tangani Lahan Sengketa

6 Mei 2011   06:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:01 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

GUNUNGTUA – Warga Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara meminta Bupati Bachrum Harahap agar meninjau lokasi sengketa lahan antara warga dengan PT Wonorejo Perdana. Karena warga menilai stanvast (tidak beraktivitas) kepada perusahaan di tanah sengketa diabaikan PT Wonorejo Perdana.

Demikian dikatakan tokoh masyarakat warga Ujung Gading Julu M Nur atau yang akrab disapa Ahmad Bacok, Selasa (3/5) di Gunungtua.

Dikatakan, stanvast pemerintah daerah seperti tidak ada artinya. PT Wonorejo Perdana sesungguhnya ternyata tidak peduli dan tidak menghargai keputusan pemerintah tersebut.

“Saya mengimbau masyarakat Padanglawas Utara agar menjaga wibawa dan martabat daerah ini. Dimana keputusan Pemda telah diremehkan atau diabaikan PT Wonorejo Perdana.

Ditambahkannya, secara khusus warga Ujung Gading Julu mengharapkan Bupati Padanglawas Utara Bachrum Harahap untuk meninjau lokasi supaya mendapatkan pertimbangan dan segera mengambil kebijakan yang tegas terhadap perusahaan ini.

Saat ini, kata Ahmad Bacok, kondisi masyarakat sangat memprihatinkan, tidak ada tempat mengadut.Setelah terbitnya stanvast yang kedua oleh Pemkab Padanglawas Utara, ternyata hanya menghasilkan penggusuran ratusan hektare lahan warga.

“Jika masalah ini terus berlangsung dikhawatirkan akan terjadi konflik yang merugikan masyarakat dan nama baik Padanglawas Utara,” ujarnya.

Diketahui, untuk sementara belum ada keputusan hukum tentang sengketa lahan ini. Namun hingga saat ini, lahan sawit masyarakat yang diratakan buldozer PT Wonorejo Perdana semakin luas.

Waspada.co.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun