Pemerintah Indonesia bersama Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk memperkuat policy mix kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pada tahun 2024. Sinergi ini dirancang untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, termasuk perlambatan ekonomi dunia, ketidakpastian pasar keuangan internasional, dan ancaman inflasi yang meningkat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa kebijakan fiskal pada tahun 2024 tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi sekaligus mendorong transformasi struktural. "Kami akan menjaga kebijakan fiskal tetap fleksibel dan responsif terhadap dinamika global, namun tetap disiplin dalam pengelolaan anggaran. Defisit anggaran akan dijaga di bawah 3% dari PDB sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta.
Pemerintah telah menetapkan beberapa prioritas anggaran tahun 2024, di antaranya:
Penguatan belanja produktif, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Peningkatan alokasi anggaran untuk transisi energi hijau, guna mendukung komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi karbon.
Pemberian insentif fiskal bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk meningkatkan daya saing di pasar global.
Peningkatan program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan.
Di sisi moneter, Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan moneter yang pro-stabilitas. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa BI berkomitmen untuk menjaga inflasi dalam rentang target 2--4% serta memastikan stabilitas nilai tukar rupiah. "Kebijakan moneter kami akan tetap mendukung stabilitas harga sekaligus memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi," ungkap Perry.
Suku bunga acuan BI-7DRR (BI Seven-Day Reverse Repo Rate) diproyeksikan akan terus disesuaikan berdasarkan perkembangan inflasi domestik serta tekanan eksternal. Selain itu, BI juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan otoritas terkait melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Tantangan Global dan Upaya Mitigasi