Mohon tunggu...
Alfiatus Zahro
Alfiatus Zahro Mohon Tunggu... Pengacara - saya

yok semangat !

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengaruh UU Nomer 18 Tahun 2019 dalam Dunia Pesantren

9 Juni 2022   10:00 Diperbarui: 9 Juni 2022   13:24 877
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Karena keteribatan kiai atau pesantren dalam dunia politik sering menjadi kontroversi, dan sering terjadi perpecahan karena sudah ada polarisasi dan politisasi agama.

Contoh konflik pesantren yang berpolitik yaitu, terjadinya perpecahan antara pesantren yang satu dengan pesantren yang lain karena perbedaan pilihan politik yang dianut Kiyai.

Berpolitik memang tidak salah, tapi untuk pesantren harus waspada, jangan sampai dunia pesantren menjadi berantakan hanya karena politik.

Intinya UU No.18 tahun 2019 ini membawa sebuah keuntungan bagi pesantren, tapi juga ada beberapa ancaman yang harus diwaspadai.

ALFIATUS ZAHRO_201102030007_HTN 1'20_UIN KHAS JEMBER

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun