Karena keteribatan kiai atau pesantren dalam dunia politik sering menjadi kontroversi, dan sering terjadi perpecahan karena sudah ada polarisasi dan politisasi agama.
Contoh konflik pesantren yang berpolitik yaitu, terjadinya perpecahan antara pesantren yang satu dengan pesantren yang lain karena perbedaan pilihan politik yang dianut Kiyai.
Berpolitik memang tidak salah, tapi untuk pesantren harus waspada, jangan sampai dunia pesantren menjadi berantakan hanya karena politik.
Intinya UU No.18 tahun 2019 ini membawa sebuah keuntungan bagi pesantren, tapi juga ada beberapa ancaman yang harus diwaspadai.
ALFIATUS ZAHRO_201102030007_HTN 1'20_UIN KHAS JEMBER
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H