Profesi jurnalis adalah pekerjaan lapangan yang bertujuan untuk memperoleh informasi atau laporan mengenai kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat. Jurnalis membutuhkan akses terhadap informasi untuk mengetahui berbagai peristiwa yang sedang berlangsung, seperti kejadian viral, bencana, hingga kasus kriminal.
Sebagai seorang jurnalis, diperlukan kesiapan mental untuk mendapatkan informasi yang diinginkan, meskipun risiko harus ditanggung sendiri. Menjadi jurnalis juga memiliki sisi positif, seperti kesempatan berinteraksi dengan pejabat, warga, dan sesama jurnalis, yang memungkinkan terciptanya hubungan serta berbagi pengalaman selama menekuni profesi ini.
Terkadang, profesi jurnalis menuntut pengorbanan, seperti terjun langsung ke lapangan agar bisa mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat. Oleh karena itu, profesi ini tidak mudah dan membutuhkan kompetensi khusus di bidangnya, seperti latar belakang dalam ilmu komunikasi atau jurnalistik.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami pekerjaan jurnalis. Mereka mungkin hanya melihat reporter yang melaporkan berita di televisi atau media sosial dan mengirimkan informasi tersebut ke kantor redaksi. Walaupun pekerjaan ini melelahkan, hasilnya sering kali memuaskan. Seorang jurnalis harus memiliki keterampilan dalam menulis berita yang tidak mudah, membutuhkan ketelitian dan keakuratan sebelum berita tersebut dipublikasikan di berbagai platform, seperti media sosial atau situs berita seperti Kompas TV, Narasi, dan Kumparan. Bahkan, kesalahan kecil dalam berita dapat berdampak besar dan berpotensi menimbulkan informasi yang keliru atau hoaks.
Tanggung jawab seorang jurnalis besar, karena informasi yang disampaikan memengaruhi pandangan masyarakat. Kadang kala, masyarakat menilai hasil kerja jurnalis melalui laporan yang disampaikan. Misalnya, saat bertemu narasumber untuk memperoleh informasi langsung, terkadang narasumber enggan memberikan informasi, membuat jurnalis kesulitan dalam menggali data.
Tidak jarang pula jurnalis menghadapi perlakuan tidak menyenangkan, baik secara fisik maupun mental. Meskipun demikian, kebebasan pers di Indonesia telah dijamin oleh undang-undang tahun 1999, meski sebagian masyarakat belum memahami makna dari kebebasan pers tersebut.
Pada akhirnya, jurnalis diharapkan dapat menyampaikan informasi yang terkini dan terpercaya agar masyarakat dapat menikmati konten yang disajikan. Profesi ini memiliki suka dan dukanya sendiri, serta memberikan kesempatan bagi jurnalis untuk menjalin hubungan dan berinteraksi dengan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H