Mohon tunggu...
Siti Alfian Nur santi
Siti Alfian Nur santi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketidaksetaraan Gender: Pembagian Peran dalam Rumah Tangga

6 Maret 2024   08:28 Diperbarui: 6 Maret 2024   08:33 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketika sudah memasuki kehidupan pernikahan, laki-laki dan perempuan akan memiliki peran baru sebagai seorang suami serta berperan sebagai seorang istri, dalam kehidupan keluarga dibutuhkan pembagian peran dalam mengelola kehidupan keluarganya supaya bisa berperan adil dan menjaga keseimbangan keluarga. 

Pembagian peran atau tanggung jawab yang tidak adil dalam rumah tangga masih menjadi hambatan utama dalam mencapai kesetaraan gender, hal tersebut menjadi masalah bagi perempuan yang khususnya perempuan tersebut memiliki pekerjaan diluar rumah. Ketika pulang mereka masih dihadapan oleh pekerjaan-pekerjaan rumah tangga seperti membersihkan rumah, memasak dan lain sebagainya, padahal dengan melakukan itu semua bisa menyebabkan kondisi fisik perempuan mengalami kelelahan bahkan bisa merusak kualitas hidup mereka, itu semua terjadi karena cara pandang masyarakat terkait pembagian peran dalam rumah tangga masih menganut budaya zaman dulu.

Pada masa lalu, perempuan sering terbatas dalam perannya sebagai ibu rumah tangga, namun seiring berjalannya waktu ada perubahan sosial serta kesetaraaan gender, perempuan bisa memasuki dunia kerja bahkan bisa mencapai berbagai prestasi sehingga mereka kini mempunyai akses yang lebih besar dalam pendidikan dan karirnya. Tetapi muncul tantangan bagi perempuan-perempuan yang bekerja diluar rumah ketika pulang masih dihadapkan oleh pekerjaan rumah, apalagi suaminya tidak mau membantu pekerjaan rumah tersebut dengan alasan itu semua sudah menjadi kewajiban bagi seorang perempuan atau istri. Hal tersebut menciptakan ketidakseimbangan dalam pembagian peran atau tanggung jawab dalam rumah tangga.

Pada kenyataannya ketidaksetaraan gender dalam pembagian peran atau tanggung jawab dalam rumah tangga tidak hanya berpengaruh pada individunya saja tetapi juga berpengaruh pada kesejahteraan keluarga mereka. Seharusnya pembagian peran dalam rumah tangga tidak hanya istri saja yang mengerjakan pekerjaan rumah tetapi suami juga bisa melakukannya, sehingga tidak menitikberatkan pada perempuan saja. 

Maka dari itu untuk mengatasi ketidaksetaraan gender dalam pembagian peran atau tanggung jawab seharusnya suami dan istri saling memahami kesibukan satu sama lain supaya mereka bisa saling membantu pembagian peran di rumah tangga agar tidak memberatkan salah satu pihak saja dan bisa mensejahterakan keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun