Ketika sudah memasuki kehidupan pernikahan, laki-laki dan perempuan akan memiliki peran baru sebagai seorang suami serta berperan sebagai seorang istri, dalam kehidupan keluarga dibutuhkan pembagian peran dalam mengelola kehidupan keluarganya supaya bisa berperan adil dan menjaga keseimbangan keluarga.Â
Pembagian peran atau tanggung jawab yang tidak adil dalam rumah tangga masih menjadi hambatan utama dalam mencapai kesetaraan gender, hal tersebut menjadi masalah bagi perempuan yang khususnya perempuan tersebut memiliki pekerjaan diluar rumah. Ketika pulang mereka masih dihadapan oleh pekerjaan-pekerjaan rumah tangga seperti membersihkan rumah, memasak dan lain sebagainya, padahal dengan melakukan itu semua bisa menyebabkan kondisi fisik perempuan mengalami kelelahan bahkan bisa merusak kualitas hidup mereka, itu semua terjadi karena cara pandang masyarakat terkait pembagian peran dalam rumah tangga masih menganut budaya zaman dulu.
Pada masa lalu, perempuan sering terbatas dalam perannya sebagai ibu rumah tangga, namun seiring berjalannya waktu ada perubahan sosial serta kesetaraaan gender, perempuan bisa memasuki dunia kerja bahkan bisa mencapai berbagai prestasi sehingga mereka kini mempunyai akses yang lebih besar dalam pendidikan dan karirnya. Tetapi muncul tantangan bagi perempuan-perempuan yang bekerja diluar rumah ketika pulang masih dihadapkan oleh pekerjaan rumah, apalagi suaminya tidak mau membantu pekerjaan rumah tersebut dengan alasan itu semua sudah menjadi kewajiban bagi seorang perempuan atau istri. Hal tersebut menciptakan ketidakseimbangan dalam pembagian peran atau tanggung jawab dalam rumah tangga.
Pada kenyataannya ketidaksetaraan gender dalam pembagian peran atau tanggung jawab dalam rumah tangga tidak hanya berpengaruh pada individunya saja tetapi juga berpengaruh pada kesejahteraan keluarga mereka. Seharusnya pembagian peran dalam rumah tangga tidak hanya istri saja yang mengerjakan pekerjaan rumah tetapi suami juga bisa melakukannya, sehingga tidak menitikberatkan pada perempuan saja.Â
Maka dari itu untuk mengatasi ketidaksetaraan gender dalam pembagian peran atau tanggung jawab seharusnya suami dan istri saling memahami kesibukan satu sama lain supaya mereka bisa saling membantu pembagian peran di rumah tangga agar tidak memberatkan salah satu pihak saja dan bisa mensejahterakan keluarga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H