Pendidikan ialah suatu hal atau usaha yang dilakukan secara sadar untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dalam diri, pendidikan yang wajar atau seharusnya yaitu tidak adanya kesetaraan gender  entah itu laki-laki atau perempuan mereka berhak atas pendidikan yang seharusnya ia peroleh. Perbedaan gender ialah suatu hal yang wajar. Diskriminasi ialah suatu perbuatan yang dilakukan tidak adil atau ketidaksetaraan terhadap suatu hal.
Dalam bidang pendidikan gender sosial inklusi khususnya pendidikan untuk perempuan masih banyak yang beranggapan bahwa kesempatan perempuan dalam memperoleh pendidikan masih sangat sering dijumpai yaitu diskriminasi perempuan biasanya dalam keluarga masih banyak yang menomorduakan perempuan dalam hal pendidikan.Â
Apalagi ketika kondisi ekonomi dalam keluarganya tidak memungkinkan, pasti orang tua lebih memilih laki-laki untuk melanjutkan pendidikannya dari pada perempuan, karena menurut pemahaman orang tua dahulu laki-laki lebih berhak dalam pendidikan karena nantinya akan menjadi kepala keluarga yang mana pendidikan lebih diutamakan untuk mendukung perannya kelak. Sedangkan perempuan hanya di anggap akan menjadi seorang ibu rumah tangga yang mana pekerjaannya hanya mengurus rumah, anak, serta suaminya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H