Mohon tunggu...
Alfian
Alfian Mohon Tunggu... Wiraswasta - Setia waspada dan bijaksana

Suka menulis dan mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Kabupaten Bintan Lakukan Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik

26 September 2019   15:09 Diperbarui: 26 September 2019   15:20 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ir. Karya Harmawan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bintan membuka Rapat Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bintan Jalan A. Yani Km. 5 Tanjungpinang, Kamis (26/09/2019) Pukul 09:00 Wib.

Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik bagi partai politik yang mendapatkan kursi DPRD setelah pelantikan beberapa waktu yang lalu. Adapun perhitungan bantuan keuangan partai politik yang akan diterima yaitu Rp. 10.500 per suara yang diperoleh partai politik pada pemilu yang lalu.

Kegiatan ini di hadiri oleh Siti Harjani Kabid Politik, Hesmayanti Kasubbid Demokrasi, Ervina Sari Ketua KPU Kab. Bintan, Syamsibar Inspektorat Kab. Bintan, Hafizar BKAD Kab. Bintan, Wan Affendy Bapelitbang Kab. Bintan, Herika Silvia Kabag Pemerintahan, Deki Darius Bagian Kesra Bintan, Nurhayati Kabag Hukum, M. Daruslan Bapelitbang Kab. Bintan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun