SEMARANG, (13/01) Perpustakaan merupakan komponen atau bagian paling penting dalam fungsinya sebagai penunjang ketersediaan informasi khususnya dibidang akademis atau pengetahuan yang beragam. Dalam konteksnya di lembaga pendidikan tidak mengurangi perannya untuk terus berkiprah, contohnya pada perpustakaan sekolah tingkat dasar (sekolah dasar). Persis seperti yang dikemukakan Murdiyana dan Rohani yaitu perpustakaan sekolah menjadi sarana penunjang pendidikan di satu pihak sebagai pelestari ilmu pengetahuan, dan di lain pihak sebagai sumber bahan pendidikan yang akan diwariskan kepada generasi yang lebih muda. Secara nyata perpustakaan sekolah merupakan sarana untuk proses belajar dan mengajar bagi guru maupun bagi murid.
Namun pada faktanya memberikan perbandingan yang terbalik, menurut beberapa penelitian dan artikel terkait pengelolaan perpustakaan tingkat sekolah dasar belum banyak yang memadai atau sesuai standar perpustakaan. Salah satu faktornya yaitu kurang atau tidak adanya tenaga atau sumber daya manusia yang ahli dalam pengelolaan perpustakaan (Pustakawan). Penyebabnya beragam mulai dari tidak terdapatnya formasi untuk rekrutmen pustakawan sehingga mengutus salah satu guru untuk memegang peran "ganda" dalam menangani perpustakan sekaligus merangkap sebagai pengajar  atau tidak adanya pengadaan biaya untuk membayar jasa pengelolaan pustakawan dengan penyedia pihak ketiga.
KKN Tim 1 2021/2022 dari Universitas Diponegoro yang kini tengah melakukan pengabdiannya di kelurahan Ngesrep, kecamatan Banyumanik, kota Semarang menemukan kasus ini pada salah satu sekolah dasar di kelurahan Ngesrep, yaitu SD Negeri 02 Ngesrep. Melihat permasalahan tersebut tim KKN mengambil langkah untuk turut membantu dalam perihal manajemen perpustakaan untuk menghidupkan aktivitas pinjam meminajm dan membaca koleksi didalamnya, yang tentunya hal ini disambut baik oleh pihak SD Negeri 02 Ngesrep
. Kegiatanya dimulai dari pembersihan dan penataan ruangan perpustakaan, dilanjut pemilahan dan pengelompokan koleksi buku menurut jenisnya sehingga nanti dapat mempermudah proses temu balik informasi oleh siswa maupun guru. Agar pengelolaan dapat terus dilanjutkan tidak lupa tim KKN membuat pedoman dalam administrasi perpustakaan secara terpadu dan mudah dipahami, sekaligus melengkapi pendataan buku yang tersedia untuk kemudahan dalam pengadaan koleksi buku mendatang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H