Akhir-akhir ini warga dunia maya Indonesia dihebohkan dengan penemuan tiga harimau Sumatera yang mati terjerat di Aceh. Pelaku sudah diamankan oleh Kepolisian Resort Kabupaten Aceh. Pelaku mengaku tidak berniat untuk menangkap harimau tetapi mereka berniat untuk menangkap babi hutan untuk dijual ke Sumatera Utara.
Setelah kejadian tersebut, di Riau tepatnya Kabupaten Bengkalis ditemukan seekor gajah betina mati di sekitar area konsesi PT Riau Abadi Lestari. Setelah dilakukan nekropsi oleh tim medis BKSDA Riau, diketahui bahwa gajah tersebut tengah hamil dengan usia kandungan 22 bulan dan sebentar lagi akan melahirkan.

Tetapi, ada juga beberapa netizen yang kontra dengan hal itu karena bila satwa liar kita pelihara mandiri maka kita juga merampas kebebasan mereka. Langkah tersebut juga bertentangan dengan salah satu prinsip dari Animal Welfare yaitu bebas mengekspresikan tingkah laku yang normal. Satwa yang tidak terbiasa hidup dalam kandang tidak dapat mengekspresikan dirinya secara utuh.

Netizen yang kontra menyarankan untuk memperbaiki sistem pengamanan seperti memperbaiki pagar pembatas dari taman margasatwa serta memberikan kawat berduri agar tidak ada yang dapat melintasi. Serta memperbaiki sistem patroli pada taman margasatwa agar orang-orang tidak mudah untuk masuk kawasan taman margasatwa. Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya dapat menambah hukuman bagi pelaku-pelaku pembunuhan satwa liar. Selain peran pemerintah selaku pembuat kebijakan, peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk menyelamatkan satwa-satwa liar dari kepunahan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI