Badan pusat statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintahan Non Kementrian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU No 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU No 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pngganti kedua UU tersebut ditetapkan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik atau BPS ini menyebar di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Bali. Bali, sebuah pulau kecil di Indonesia, telah menjadi ikon pariwisata global. Namun, di balik gemerlapnya industri pariwisata, ada aspek penting lain dari Bali yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan provinsi tersebut. Salah satu elemen kunci yang turut berperan dalam pengembangan Bali adalah Badan Pusat Statistik (BPS) Bali.Â
Peran BPS Bali dalam Pengumpulan DataÂ
BPS Bali bertugas untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menyebarkan data statistik terkait berbagai aspek kehidupan di Bali. Peran utamanya meliputi :
1. Sensus Penduduk
BPS Bali secara berkala melakukan sensus penduduk untuk memperoleh data demografis yang akurat, termasuk jumlah penduduk, distribusi usia, jenis kelamin, dan lainnya. Data ini penting untuk perencanaan kebijakan pembangunan.Â
2. Survei Ekonomi
BPS Bali melakukan survei ekonomi untuk memantau kesehatan ekonomi Bali, termasuk pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, inflasi, dan sektor-sektor ekonomi yang berkembang.Â
3. Survei Sosial
Data sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan kemiskinan juga dikumpulkan dan dianalisis oleh BPS Bali. Ini membantu pemerintah dan organisasi non-pemerintah dalam merancang program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Â