Mohon tunggu...
Alfiana Anggun
Alfiana Anggun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

21 Januari 2023   23:20 Diperbarui: 21 Januari 2023   23:42 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau yang disebut juga dengan Magang MBKM, merupakan salah satu program Kampus Merdeka yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), sebagai Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) yang memberikan wawasan dan pengalaman praktis kepada Mahasiswa perihal kegiatan dalam dunia kerja yang dilaksanakan selama 1 semester dan setara dengan 20 SKS. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember merupakan salah peserta Magang MBKM, dengan diadakannya program tersebut diharapkan dapat menjadi bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam dunia kerja.

Fakultas Hukum Universitas Jember dalam melaksanakan Magang MBKM bekerja sama dengan beberapa Instansi yang memiliki kesamaan dalam bidang Hukum, dan salah satunya adalah Pengadilan Negeri Jember Kelas IA. Selama melaksanakan program Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA, para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember ditempatkan pada 2 bidang secara umum, yaitu Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang kemudian dibagi menjadi beberapa sub bidang, antara lain pada Kepaniteraan terdapat Kepaniteraan Muda Perdata, Kepaniteraan Muda Pidana dan Kepaniteraan Muda Hukum. Sedangkan untuk Kesekretariatan terdiri dari Sub. Bagian Umum dan Keuangan, Sub. Bagian Kepegawaian dan Ortala, dan Sub. Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi & Pelaporan (PTIP). Selama ditempatkan pada bidang-bidang tersebut, mahasiswa mempelajari mengenai tugas pokok dan fungsi perbagian.

Selain itu, mahasiswa melakukan beberapa kegiatan antara lain, pada bidang kepaniteraan dan Kesekretariatan seperti membantu Panitera Pengganti membuat Berita Acara Persidangan. Menulis register induk perkara perdata perihal gugatan maupun permohonan. Membantu menginput atau meregister perkara pidana dari kejaksaan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau yang disebut juga SIPP, yang berisi mengenai segala informasi perkara yang sedang dalam proses persidangan ataupun yang sudah melalui proses persidangan oleh Pengadilan yang bersangkutan, yang mana di sini merupakan Pengadilan Negeri Jember Kelas IA. Selain menginput berkas masuk pidana dari kejaksaan, mahasiswa juga menginput berita acara persidangan dalam bentuk scan dokumen pada SIPP. Selama pelaksanaan magang, mahasiswa juga ikut membantu dalam penulisan denda tilang pada surat tilang untuk selanjutnya surat tersebut diserahkan kepada yang bersangkutan. Mahasiswa juga mengikuti proses Pemeriksaan Setempat (PS) dengan terjun langsung pada masyarakat di lapangan untuk memeriksa objek sengketa dengan tujuan untuk mengetahui apakah objek sudah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh para pihak dalam gugatan atau berkas-berkas yang disampaikan di persidangan.

Mahasiswa juga terlibat membantu dalam pelayanan yang diberikan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yaitu dengan membantu petugas bagian PTSP melakukan pelayan terhadap proses pendaftaran surat kuasa yang umumnya didaftarkan oleh Advokat atau Penasihat Hukum para pihak yang menjalankan perkara. Lalu pendaftaran surat keterangan tidak pernah dipidana atau tidak pernah dicabut hak pilihnya yang diajukan oleh beberapa individu, guna memberikan keterangan bahwa pendaftar tidak pernah terjerat sanksi pidana sebelumnya. Selain itu, mahasiswa pun turut mempelajari pelayanan yang diberikan oleh POSBAKUM atau yang disebut juga dengan Pos Bantuan Hukum, yaitu jasa pelayanan yang berikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Pelayanan POSBAKUM umumnya terdiri dari pelayanan permohonan perubahan nama, permohonan perwalian, permohonan pengampuan, permohonan penetapan kematian, permohonan pengangkatan anak (adopsi), dan layanan lainnya yang terdiri dari pemberian informasi, konsultasi, pendampingan dan lain-lain.

Pelaksanaan Magang MBKM ini dapat dikatakan sebagai salah satu kegiatan atau program yang bermanfaat bagi mahasiswa, sebagai proses pembelajaran terutama dalam pembelajaran hal baru. Dengan adanya pelaksanaan Magang MBKM pada Pengadilan Negeri Jember Kelas IA tersebut, memberikan mahasiswa bekal pengetahuan dan pembelajaran teori hingga praktik yang mahasiswa belum dapatkan selama masa perkuliahan. Program Magang MBKM juga memberikan pengetahuan baru kepada mahasiswa terkait tata kerja dan tanggung jawab pelaksanaan tugas masing-masing per bagian di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA, mahasiswa juga mendapatkan wawasan serta pengalaman kerja di lapangan yang dapat meningkatkan soft skill dan hard skill mahasiswa sebagai peserta magang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun