Mohon tunggu...
Alfian Zainal
Alfian Zainal Mohon Tunggu... Jurnalis - Membaca... Membaca... Membaca...

Siapa Saja!

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pindah Rumah, Nurhaidah Dituduh Mencuri

27 Januari 2010   15:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:13 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_62688" align="alignleft" width="300" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Nama Nurhaidah mungkin tidak akrab di telinga para kompasianer. Maklum, ia bukan waniat seperti Prita Mulyasari yang mengundang simpati di seluruh nusantara. Apalagi kalau dibandingkan dengan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang juga membuat kita terharu-biru itu. Nurhaidah adalah seorang wanita biasa, tinggal di Batam. Ia kini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam dalam kasus dugaan pencurian. Yang melaporkan dia ke polisi adalah suaminya sendiri, seorang warga Amerika Serikat bernama Steven Lee Hartmann. Cerita ini sederhana saja, layaknya kasus keretakan rumah tangga. Keduanya kini sedang dalam kasus perceraian, perebutan perwalian anak semata wayang mereka, den tentunya disusul oleh pembagian harta gono-gini. Cerita ini menjadi menarik karena ketika rumah kontrakan mereka habis, Nurhaidah pun pindah ke rumah baru. Tentunya ia harus membawa semua barang-barang perabotannya untuk pindah. Menurut cerita Nurhaidah, ia telah melapor ke satpam kompleks perumahan itu. Ya, tentu saja, membawa barang satu truk dari kompleks kan nggak mungkin tanpa lapor. Tetapi apa dinyana, suaminya menuduhnya mencuri dan melaporkan ke polisi. Kasus ini bergulir dan tadi siang, jaksa menuntutnya dengan empat bulan penjara. Tetapi, kisah ini menjadi makin dramatis karena Nurhaidah harus merasakan pengapnya ruang tahanan --sama dengan kasus Prita. Simpati pun berdatangan sehingga sidang di pengadilan menjadi ramai. Sejumlah LSM, mahasiswa dan kader partai terus mengikuti sidang yang menurut mereka tidak adil tersebut. Mereka mengharapkan Nurhaidah bebas karena bila wanita biasa ini bersalah, maka bisa-bisa hak perwalian terhadap anak dan hak atas harta gono-gini. Soalnya, dalam persidangan pertama, Nurhaidah menang atas hak asuh anak dan suaminya melakukan banding...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun