Ditengah kesibukan yang padat menjelang Ujian Akhir. Namun rasanya ada beberapa uneg-uneg yang ingin ditulis di kanal nomer wahid (kompasiana.red) ini.
Beberapa jam yang lalu, kita telah melewatkan tahun yang luar biasa, 2013 untuk menatap tahun baru 2014.
Banyak harapan, doa, dan tentunya hal positif lain yang perlu kita tatap di tahun 2014 ini.
Berhubung saya yang sekolah dibidang kesehatan, maka tahun 2014 ini menjadi tahun yang ditunggu-tunggu yakni datangnya era baru BPJS Kesehatan.
Suatu program yang sudah dirancang oleh pemerintah sejak 2004 ini, akhirnya bergulir tahun ini.
Setahun atau tepatnya sepanjang 2013, isu seputar BPJS semakin kencang berhembus, banyak orang mulai mengomentari program yang 'bagus' ini. Mulai rakyat biasa, hingga kalangan pejabat, tak terkecuali dokter sendiri sebagai subjek yang sangat berkepentingan dalam menyukseskan program ini.
Nah, berbekal pengetahuan, informasi yang saya dapat dari dosen, dokter-dokter senior, teman-teman kuliah yang tergabung di Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), dan berbekal informasi dari pejabat pemerintah sewaktu menghadiri acara "Peringatan Satu Abad Pendidikan Dokter di Surabaya" november lalu. Akhirnya saya mencoba menuangkan beberap informasi tersebut dalam tulisan ini.
Pertama tentang SJSN adalah suatu sistem jaminan sosial nasional untuk menjamin agar setiap orang atau warga negara berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabat nya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera.
Didalamnya ada terdapat operator yakni BPJS badan yang akan mengelola sistem SJSN tersebut. Karena berhubungan dengan aspek jaminan sosial, didalamnya ada aspek kesehatan. Disinilah kemudian ada program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) didalam dari SJSN itu sendiri dan dikelola oleh BPJS Kesehatan. BPJS kesehatan ini saat ini adalah gabungan dari BUMN-BUMN Indonesia dibidang asuransi yakni Jamsostek, Askes yang kemudian melebur di BPJS Kesehatan.
Peserta dari JKN ini tentunya adalah masyarakat Indonesia. Namun, memang diawal 2014 ini baru mengcover Buruh (dari Jamsostek), Masyarakat Miskin (yang dulu dicover oleh Jamkesmas, Jamkesda, kalau dijakarta ada programnya Jokowi KJS), PNS, TNI/POLRI (dari Askes). Total kesemuanya sekitar 180 juta masyarakat Indonesia akan menjadi pengguna pertama JKN ini.
Harapannya, 2019 seluruh masyarakat Indonesia sudah tercover semua oleh JKN ini. Dimana, masyarakat yang belum tercover tadi bisa mendaftar di kantor-kantor BPJS Kesehatan.
Harapan dengan adanya sistem ini tentu akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah, baik, dan manusiawi yang mungkin saat ini sering kita dengar masyarakat miskin 'susah' mendapat pelayanan kesehatan.