Kredit Pemilikan Rumah atau yang biasa disingkat KPR merupakan salah satu alternatif yang banyak diminati untuk bisa memiliki hunian bagi mereka yang tidak mampu membelinya secara tunai.
Fasilitas ini memang merupakan sebuah fitur produk keuangan yang disediakan oleh bank. Namanya fasilitas kredit pastilah berbunga. Ini kemudian menjadi beban keuangan tersendiri.
Oleh karenanya tidak sedikit nasabah yang ingin segera menutup kredit tersebut sebelum masa kredit atau tenornya usai.
Ini biasa terjadi misalnya ketika nasabah mungkin mendapatkan rezeki berlebih. Dengan demikian, nasabah melakukan percepatan pelunasan kredit rumah (KPR).
Ini adalah sebuah cerita pengalaman. Sesuatu yang barangkali juga baru untuk Anda karena sepertinya hal yang satu ini belum banyak diketahui oleh nasabah. Mengapa saya katakan demikian? Karena sesungguhnya saya sendiri pun sebelumnya juga tidak mengetahuinya. Maklum, saya bukanlah orang keuangan. Jadi agak awam dengan pengurusan perbankan seperti halnya KPR.
Poin pentingnya ini: Jadi ketika Anda melakukan percepatan pelunasan kredit, Anda bisa melakukan refund asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
Saya tidak akan banyak membahas serba-serbi tentang asuransi jiwa dan asuransi kebakaran karena diri saya bukanlah pakar. Anda bisa mengulik informasi sebanyak-banyaknya mengenai kedua asuransi tersebut secara daring. Saya hanya akan menyinggung secara singkat tentang apa itu asuransi jiwa dan asuransi kebakaran yang diberikan dalam kredit kepemilikan rumah.
Asuransi jiwa dan asuransi kebakaran sudah otomatis ada dalam proses KPR. Ketika Anda melakukan proses KPR, biaya asuransi jiwa dan asuransi kebakaran sudah secara otomatis dibebankan kepada calon nasabah. Biaya-biaya itu tercantum dalam detail biaya KPR.
Fungsi kedua asuransi tersebut rasanya cukup jelas. Yakni untuk melindungi nasabah apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama masa kredit berlangsung seperti misalnya bencana kebakaran ataupun kondisi cacat serta meninggal dunia. Asuransi akan meng-cover apabila hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Besaran dan persyaratan tentu mengacu kepada kontrak perjanjian.Â
Jadi walaupun terlihat panjang, jangan malas untuk membaca isi kontrak perjanjian dan juga jangan segan-segan bertanya pada tenaga pemasaran KPR apabila kurang memahami isi kontrak.