Mohon tunggu...
Meirri Alfianto
Meirri Alfianto Mohon Tunggu... Insinyur - Seorang Ayah yang memaknai hidup adalah kesempatan untuk berbagi

Ajining diri dumunung aneng lathi (kualitas diri seseorang tercermin melalui ucapannya). Saya orang teknik yang cinta dengan dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Tambal Ban Tip Top Lebih Aman daripada Tambal Tubeless, Ini Alasannya

22 Mei 2021   08:00 Diperbarui: 23 Mei 2021   02:03 19605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ban bocor. Gambar: Kompas.com

Nah, pernahkah anda mengalami hal demikian? Sudah pernah bocor, eh bocor lagi di titik yang sama. Padahal tidak nginjek paku. Saya pernah mengalami hal ini.

Lalu solusinya apa?

Tambal ban tip top (tambal dari dalam)

Tambal ban dengan metode tip top. Gambar: kompas.com
Tambal ban dengan metode tip top. Gambar: kompas.com

Tambal ban tip top merupakan kebalikan dari tambal ban tubeless. Berbeda dengan tubeless, tambal tip top merupakan metode penambalan dari dalam permukaan ban sehingga lebih aman. Kok bisa? Ya karena tidak menusuk ban yang berpotensi dapat merusak kekuatan struktur benang di dalam ban. 

Tambal tip top dilakukan dengan cara melepas ban dari velg, lalu pada permukaan ban dan titik kebocoran dibersihkan. Setelah itu dioleskan karet. Kemudian ditempelkan rubber patch (karet untuk menambal bagian yang bocor) kedalam ban. Terakhir di-press menggunakan alat khusus.

Apa kesimpulan metode tubeless vs tip top?

Saya akan ringkas sedikit keunggulan dan kelemahan masing-masing metode.

A. Keunggulan dan kelemahan metode tubeless (tambal dari luar)

Keunggulan

1. Waktu jauh lebih cepat karena tidak perlu melepas ban

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun