Ini berarti mobil-mobil tipe Low MPV (Multi Purpose Vehicle) dan LCGC (Low Cost Green Car) akan mendapatkan keringanan pajak. Apa saja?Â
Di kelas low MPV contohnya seperti Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Confero, Toyota Avanza, Honda Mobilio dan Nissan Livina. Dari segmen LCGC yakni Toyota Agya, Honda Brio Satya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Daihatsu Ayla. Lalu jenis mobil sedan jenis tertentu seperti Vios dan Yaris.
Berapa penurunannya?
Aturan mengenai tarif PPnBM tertuang dalam PMK Nomor 33/PMK.010/2017 tentang jenis kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah dan tata cara pemberian pembebasan dari pengenaan pajak penjualan atas barang mewah.Â
Mengacu pada aturan tersebut, tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor mulai dari 10% hingga 125%. Sebagai contoh, untuk mobil Avanza dikenai PPnBM sebesar 10%. Untuk tipe terendah yang memiliki harga 200 juta, maka harganya akan terpotong 20 juta. Itu contoh hitungan kasar.
Bagaimana menyikapinya?
Mari kita memandang secara obyektif. Kalau saja saya ditanya apakah saya setuju dengan kebijakan ini, jawabannya tidak. Karena harga jual kembali mobil saya otomatis anjlok. Mau beli yang baru meskipun diskon juga duitnya belum cukup, hehehe.. Namun ada beberapa hal yang perlu kita lihat.
1. Relaksasi PPnBM akan memutar roda perekonomian nasional.
Jika melihat sasarannya, di mana pemerintah memberikan relaksasi bagi kendaraan yang memiliki kandungan lokal 70 persen, maka secara otomatis akan berdampak pada peningkatan perekonomian nasional.Â
Kebetulan saya juga mengurus TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di perusahaan tempat saya bekerja. TKDN itu bukan perkara sederhana.Â
Perusahaan benar-benar dituntut bahwa part-part yang digunakan haruslah buatan dalam negeri. Surveyor akan mengecek sampai dengan rantai supply pembuat barang yang terakhir untuk memastikan mereka menggunakan produk lokal. Karena bisa saja untuk part-part tertentu diakali dengan menggunakan barang impor.