9 Desember 2020 sudah dekat. Hari dimana Pilkada akan segera berlangsung di sejumlah daerah secara serentak. Ada 270 wilayah yang akan menggelar pesta demokrasi. Terdiri dari 9 provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Sudah tidak ada lagi hiruk pikuk kampanye terdengar karena masa kampanye sudah ditutup sejak tanggal 6 Desember kemarin.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah melalui Presiden Jokowi telah memutuskan hari pencoblosan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.Â
Keputusan itu disahkan melalui Keppres no 22 tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional.Â
Keputusan ini pun diikuti oleh perusahaan swasta seperti halnya manajemen perusahaan tempat saya bekerja yang mengeluarkan Surat Edaran libur melalui HRD (Human Resource Department).
Wah menyenangkan..
Happy!
Setidaknya begitulah yang saya dan mungkin ribuan orang lainnya rasakan ketika daerahnya tidak menggelar pilkada, tetapi ikut "menyemarakkan" libur. Ya, Kabupaten dan Kota Tangerang memang tidak menggelar pilkada karena 2 tahun lalu yakni pada tahun 2018 keduanya baru melaksanakan pilkada.Â
Otomatis dua daerah ini baru akan menyelenggarakan pilkada kembali pada tahun 2023. Di Provinsi Banten sendiri ada 4 daerah yang tercatat menggelar pilkada kali ini. Keempat daerah tersebut adalah Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
Adakah yang sudah merencanakan bepergian pada liburan kali ini? Nanti dulu pak - Bu. Masih pandemi. Ada baiknya Anda dan saya membaca berita terkait covid-19. Hari-hari ini, angka penambahan positif covid bukannya menurun tapi malah cetak rekor terus. Seringnya sudah diatas 5.000. Tentu ini seharusnya masih menjadi keprihatinan kita bersama.Â
Covid-19 masih ada. Sepatutnya kita belum waktunya untuk mengendurkan kedisiplinan dalam rangka menjaga kesehatan. Jadi, meskipun libur sebaiknya tetap menunda bepergian.