Apakah sudah ada yang harap-harap cemas menantikan kenaikan gaji?
"Gajiku naik tidak ya...?" atau "Kira-kira berapa ya kenaikan gajiku tahun depan...?"
Bila ya, berarti kita sama. Akhir tahun biasanya adalah momen yang sering dipakai untuk penilaian kinerja pegawai dalam sebuah perusahaan.Â
Penilaian kinerja atau yang disebut dengan performance appraisal merupakan momen penting setiap tahun bagi seorang pekerja. Mengapa demikian? Karena penilaian kinerja itu menentukan banyak hal.Â
Lazimnya penilaian kinerja akan menentukan seberapa besar kenaikan gaji utamanya bagi pekerja kelas menengah ke atas yang gajinya tidak terpengaruh oleh Upah minimum regional (UMR).Â
Semakin tinggi penilaian, semakin tinggi pula presentase kenaikan gaji yang didapat. Di beberapa perusahaan bahkan penilaian kinerja juga berhubungan benefit-benefit lainnya seperti, besaran nilai bonus tahunan, uang pengobatan, atau tunjangan fungsional. Itulah alasan kenapa penilaian kinerja menjadi suatu momen tahunan yang penting bagi semua pekerja.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penilaian kinerja (performance appraisal)
Baiklah, mari kita lihat terlebih dahulu faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi penilaian kinerja. Secara garis besar biasanya ada dua, yaitu subyektif dan obyektif.Â
Faktor subyektif adalah faktor penilaian atasan yang lebih didasarkan pada asumsi. Tidak ada batasan baku. Murni subyektifitas atasan.Â
Faktor obyektif adalah faktor yang terukur, ada acuan dan parameternya. Saya akan mulai dari beberapa hal yang mungkin menjadi poin-poin dalam penilaian obyektif.
1. Absensi (Terlambat, mangkir, cuti sakit, cuti tidak dibayar)
Absensi karyawan merupakan hal yang dapat dilihat dan dapat diukur. Untuk cuti sakit tidak semuanya masuk ke penilaian kinerja memang. Namun di tempat saya bekerja, cuti sakit dianggap sebagai nilai minus.Â