Mohon tunggu...
Meirri Alfianto
Meirri Alfianto Mohon Tunggu... Insinyur - Seorang Ayah yang memaknai hidup adalah kesempatan untuk berbagi

Ajining diri dumunung aneng lathi (kualitas diri seseorang tercermin melalui ucapannya). Saya orang teknik yang cinta dengan dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Mau Membeli Rumah Pertama? Pengalaman Ini Mungkin Berguna

1 Oktober 2020   08:38 Diperbarui: 1 Oktober 2020   19:06 6483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perumahan: Kementrian PUPR via Kompas

Beda dengan rumah komersil. Periode fix nya hanya beberapa tahun saja sesuai negoisasi kita dengan pihak bank. Setelah itu akan dikenakan bunga floating, bunga yang persentasenya berubah-ubah. 

Jumlah angsuran per bulan bila dengan model KPR awal yang ditawarkan adalah 3,1 juta. Karena terasa cukup berat bagi kami saat itu, kami tahan. Tidak kami tandatangani. 

Sampai akhirnya kami ditanya oleh sales, kenapa tidak segera ditandatangani. Kami bilang angsurannya terlalu besar dan waktunya terlalu lama. Kemudian dari sales membantu menghubungkan dengan pihak bank.

Pihak bank lalu menghubungi kami dengan memberikan opsi lain. Opsi pertama adalah masa fix 2 tahun dengan bunga fix 8,5 % selama masa KPR 15 tahun. 

Pelunasan sebelum waktunya tidak akan dikenakan denda atau penalty. Opsi kedua, masa fix 5 tahun dengan bunga 8,9% selama masa KPR 15 tahun. Pelunasan sebelum 7 tahun akan dikenakan denda. 

Akhirnya kami memilih opsi kedua. Sebelumnya kami sudah mensimulasi semua opsi kredit yang ditawarkan. Opsi kedua inilah yang menurut kami paling ringan diantara yang lain. 

Jadi ketika anda hendak membeli rumah baru, jangan terburu-buru mengambil opsi penawaran KPR dari bank. Minta opsi lain terlebih dahulu.

Akad kredit

Tiba waktunya akad kredit, saya dijelaskan oleh marketing executive bank setiap perjanjian dalam akad. Pelajari benar setiap detil dalam perjanjian tersebut karena perjanjian ini akan mengikat nasabah selama perjanjian kredit. 

Termasuk dalam perjanjian tersebut dikatakan bahwa tenggat waktu rumah siap huni maksimal 18 bulan setelah akad kredit. Oh ya, ada dua hal yang kami sesalkan. Mungkin karena kami masih awam sebelumnya. 

Pertama, Di bank tersebut menerapkan tanggal jatuh tempo disesuaikan dengan tanggal akad kredit. Padahal akad kredit mepet sekali tanggal gajian. Tak ada jeda waktu. Lebih baik diberi jeda waktu 4-7 hari supaya ketika gaji telah 1-2 hari tidak bingung. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun