Beberapa waktu yang lalu saya sempat terlibat adu argumentasi dengan pelanggan. Akar persoalannya adalah karena pelanggan mengajukan komplain cukup keras terhadap produk yang kami buat.Â
Namun sayangnya dasarnya adalah subjektifitas. Tidak sesuai dengan persyaratan spesifikasi di awal. Tetapi saya berpatokan pada referensi standar internasional yang berlaku dan desain drawing.
Memang oleh Direktur, saya diberi wewenang untuk melakukan counter apabila komplain pelanggan tersebut tidak sesuai dengan desain yang telah disepakati oleh kedua belah pihak diawal.Â
Sejauh kita yakin bahwa kita tidak salah. Pada akhirnya, semua komplain tetap dituruti dengan semangat gotong royong saling membantu. Tetapi profesionalisme tetaplah profesionalisme. Komplain tersebut kami jadikan catatan penambahan biaya yang harus ditanggung oleh pembeli.
Adu argumentasi sesungguhnya tidak perlu terjadi apabila pelanggan memiliki latar belakang keahlian dalam bidang tersebut. Sayangnya tidak, pelanggan tersebut lebih mengedepankan pengalaman.Â
Akhirnya saya dan rekan-rekan memutuskan bahwa kami harus bertemu dengan pelanggan untuk menjelaskan standar penerimaan produk. Kami pun bertemu dan saya mempresentasikan standar yang berlaku di perusahaan dan referensinya dari standar baku internasional.Â
Saya berani jamin bahwa produk yang mereka beli itu aman dan berkualitas. Setelah kami jelaskan, pelanggan akhirnya bisa menerima dan menjadi catatan perbaikan mereka kedepannya.
Dari penjelasan di atas, mungkin sedikit banyak dari kita sudah mendapatkan gambaran mengapa sebuah ide itu perlu dipresentasikan. Di perusahaan tempat kami bekerja memang sudah terbiasa pada setiap pertemuan atau meeting disampaikan dengan cara presentasi.
Apalagi setiap meeting dengan direktur. Walau hanya berhadapan dengan satu orang, tetap kita sampaikan laporan melalui presentasi power point.Â
Manfaat penyampaian ide dengan menggunakan presentasi
Saya akan mencoba paparkan beberapa alasan perlunya ide disampaikan melalui sebuah presentasi: