Pembahasan mengenai Pendidikan Gratis memang tak Kunjung habis, Lagi-lagi muncul kabar tentang permasalahan pendidikan gratis tersebut, kabarnya Inspektorat Provinsi Banten hingga kini belum bisa menghadirkan pihak Dinas pendidikan dan Kebudayaan Banten terkait kasus penyaluran dana Bosda Provinsi Banten tahun anggaran 2020.
Akan tetapi , informasi yang didapat, pihak Dindikbud Banten akan mengajukan revisi Peraturan Gubernur nomor 31 tahun 2018 tentang pendidikan gratis. Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi, Kamis (23/7/2020). Menurut Kusma, rencana perubahan tersebut sudah terkonfirmasi pihaknya.
Namun hal itu menjadi topik pembahasan yang berbeda dengan permasalahan penyaluran dana Bosda tahun 2020 ini. Ditambah di masa pandemi seperti sekarang pendidikan identik dengan teknologi dan inovasi yang beragam, mulai dari penggunaan buku, notebook, maupun media teknologi internet, sebagai alat pembelajaran. Keluhan mengenai kuota internet pun banyak di sampaikan, adanya bantuan kuota gratis sebenarnya bukanlah sepenuhnya dari pemerintah, akan tetapi pemerintah bekerja sama dengan seluruh provider di Indonesia agar terlaksananya program yang membagikan kuota gratis tersebut.
Pengadaan program Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbud alam acara yang dihadiri secara virtual oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren menyebut, program bantuan kuota internet ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua murid.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia menyebut bahwa akan sepenuhnya mendukung kebijakan Kemendikbud terkait program bantuan kuota data internet tersebut.
Oleh : Alfiah
*Penulis merupakan Mahasiswa Program Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa