Soerjono Soekanto mengartikan masalah sosial sebagai permasalahan yang muncul dalam masyarakat, bersifat sosial, dan berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga kemasyarakatan.
Masalah sosial dapat timbul dalam masyarakat ketika disebabkan oleh individu dan juga dipengaruhi oleh orang lain atau suatu sistem. Masalah ini bermula dari adanya ketidaksesuaian antar unsur dalam masyarakat.
Dilansir dari laman BPMK Kemdikbud, masalah sosial merupakan kondisi dimana tidak diinginkan dalam masyarakat karena dapat mengganggu ketenteraman. Maka ketika terjadi masalah sosial, perlu adanya tindakan yang disepakati bersama untuk mengatasinya.
Masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar saya diantaranya yaitu kriminalitas seperti pencurian dan begal.
Kriminalitias merupakan tindakan yang merugikan dan bisa mencelakai orang lain, banyak faktor yang bisa menyebabkan seseorang melakukan tindak kriminalitas. Faktor utamanya mungkin ekonomi karena orang tersebut ekonomi nya tidak terpenuhi dan ingin mendapat uang dengan cara cepat akhirnya dia melakukan tindak kriminal seperti maling,copet,begal dan sebagainya.
Solusi yang bisa digunakan menggunakan pendekatan yaitu sosiologi,ekonomi,psikologi,agama dan hukum. Melalui sosiologi bisa dengan menerapkan program keamanan lingkungan sekitar seperti siskamling dan ronda malam,karena saya tinggal di lingkungan yang masih perkampungan bukan di kompleks perumahan jadi tidak ada penjagaan dan sering terjadi kemalingan maka menurut saya penting sekali adanya siskamling dan ronda malam untuk menjaga keamanan sekitar yang bisa dilakukan bergantian oleh anak muda sekitar. Penting juga menjaga hubungan baik dengan para tetangga sekitar agar bisa saling membantu jika salah satu nya terkena musibah.
Melalui pendekatan ekonomi mungkin kita bisa membuka sumbangan jika ada kelurga di lingkungan sekitar yang kurang mampu untuk mencegah terjadinya tindak kriminal karena keterpaksaan keadaan ekonomi, dan melihat dana bansos dari pemerintah harus tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Â Bisa juga dengan membuat program yang berisi lowongan pekerjaan bagi para pengangguran yang tidak bekerja untuk mencegah tindak kriminal.
Psikologi mengarah pada kejiwaan seseorang, Â pencurian seperti maling bisa berhubungan dengan suatu kondisi kejiwaan seseorang yaitu penyakit bernama klepto,penyakit ini merupakan gangguan kejiwaan yang membuat penderitanya merasa puas bila mengambil barang orang lain. Mungkin saja ada beberapa pelaku pencurian yang mengidap penyakit ini maka bisa dilakukan penyembuhan dengan dokter kejiwaan untuk menghentikan tindak kriminal tersebut. Jika seseorang tidak mempunyai penyakit kejiwaan seperti klepto tapi tetap melakukan pencurian mungkin memang ada yang salah dengan psikis nya entah dia depresi oleh tekanan lingkungan karena keadaan ekonominya dan terpaksa melakukan pencurian untuk membayar segala kebutuhan maupun hutang nya, maka peran psikologi bisa sangat membantu orang orang yang merasa sedang berada dalam tekanan untuk mencurahkan segala isi hati dan pikiran nya agar tetap bisa mengendalikan diri untuk tidak melakukan tindakan tercela.
Pendekatan agama juga berperan dalam memberikan solusi terkait masalah kriminalitas ini, dengan memberikan ceramah kepada semua orang dari segi pandang agama dan menggambarkan bahwa perilaku tersebut adalah tindakan tidak benar dan jika dilakukan maka akan mendapat dosa besar dan kelak akan dipertanggung jawabkan di akhirat,mungkin bisa meminimalisir pemikiran seseorang untuk tidak melakukan tindakan tersebut.
Yang terakhir pendekatan hukum, hukum yang tegas juga sangat diperlukan untuk menghentikan tindak kriminalitas yang semakin sering terjadi, efek jera harus diberikan kepada para pelaku. Maka penting nya juga para pelaku dibina selagi di dalam masa tahanan diberi pendidikan moral agar setelah bebas bisa berubah dan tidak melakukan kesalahan yang sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H