Mohon tunggu...
Alfharisi Al battar
Alfharisi Al battar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa STAI Darussalam Lampung Agen of happiness

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penggusuran Masyarakat Adat di Pulau Rempang: Mirip Aborigin?

20 September 2023   23:43 Diperbarui: 20 September 2023   23:51 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Seiring dengan konflik yang sedang berkecamuk, Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, telah mengklaim bahwa konflik di Pulau Rempang telah terselesaikan. Dia mengungkapkan klaim ini pada tanggal 18 September 2023, setelah melakukan pertemuan dengan warga dan tokoh adat di pulau tersebut atas perintah Presiden Joko Widodo.

Menurut Bahlil, pemerintah telah menyetujui permintaan masyarakat dan berjanji untuk tidak merelokasi mereka. Namun, ia menegaskan bahwa akan ada pergeseran meskipun lokasinya tetap berada di Pulau Rempang. Dalam kunjungannya, Bahlil juga mengunjungi sekolah dan makam-makam di Pulau Rempang, dengan jaminan bahwa tidak akan ada penggusuran di tempat-tempat tersebut.

Bentrok dan Diskusi

Sebelumnya, bentrok antara warga Pulau Rempang dan aparat keamanan telah terjadi, mencakup pemblokiran jalan dan kericuhan di kantor BP Batam. Semua ini terjadi karena penolakan warga setempat terhadap relokasi mereka akibat proyek Rempang Eco City yang melibatkan pengembangan industri, pariwisata, residensial, dan energi terbarukan. Namun, pemerintah kini telah melakukan diskusi mendalam dengan warga setempat.

Kesimpulan

Sekarang pertanyaannya adalah, apakah konflik ini benar-benar telah berakhir? Dengan klaim dari pihak berwenang dan pendapat dari pengamat seperti Affan Ramli, masa depan Pulau Rempang masih penuh ketidakpastian. Bagaimanapun juga, konflik ini mencerminkan dilema yang lebih luas tentang bagaimana sebuah negara dapat mencapai keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan, serta bagaimana menghormati hak masyarakat adat dalam prosesnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun