Berbicara tentang demokrasi, demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan dimana semua warganya memiliki hak dalam memilih keputusan. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai kebebasan setiap warga yang dibatasi oleh aturan aturan hukum yang ada. Di Indonesia sendiri berbagai macam varian demokrasi telah diterapkan dan dilaksanakan. Sejak proklamasi pertama kali dibacakan oleh presiden Indonesia ir. Soekarno, Indonesia pun diakui kemerdekaannya. Sejak itu demokrasi mulai muncul di tanah air kita. Namun demokrasi di Indonesia sangat beragam, tergantung siapa dan bagaimana setiap pemimpin mengubah kebijakan demokrasi.Â
Kebebasan demokrasi yang berjalan saat ini sudah melenceng jauh dari demokrasi Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa, rakyat seakan akan sudah tidak memiliki pemimpin di karenakan kekuatan rakyat yang besar sekarang menjadi patokan dan penentu kebijakan pemerintahan saat ini. Namun sayangnya kekuatan rakyat yang besar ini sudah didominasi oleh rakyat bayaran atau rakyat yang disuap dan menerima uang suap oleh para pejabat politik. Serta masyarakat yang memiliki tingkat intelektual yang sangat rendang sangat gampang sekali dipengaruhi oleh para pemimpin.Â
Alex Tan seorang pengajar ilmu politik di universitas chengchi Taiwan berkata bahwa "jika dibandingkan negara demokrasi dan negara non demokrasi, secara umum negara demokrasi lebih kaya. Mereka punya tingkat perkembangan manusia yang lebih tinggi negara demokrasi mempunyai angka korupsi yang lebih rendah, warga negara demokrasi lebih Bahagia dan sehat dan warga negara demokrasi menikmati lebih banyak jaminan atas hak asasi manusia". Namun nyatanya di Indonesia kesejahteraan hanya terjadi pada beberapa warga lalu bagaimana masyarakat masyarakat miskin. Hal ini tak dapat terrealisasikan karena di Indonesia sendiri masih banyak pelanggaran demokrasi yang terjadi di dunia politik contohnya seperti beberapa pelanggaran yang dijelaskan pada website https://tribratanews.kepri.polri.go.id/2021/06/20/ini-contoh-pelanggaran-pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia-2/ . pelanggaran pelanggaran tersebut yaitu :
1.MONEY POLITIKÂ
Pelanggaran ini biasanya terjadi saat pemilihan umum. Para pejabat memanfaatkan perekonomi masyarakat yang terbilang masih rendah dan bahkan kekurangan. Para masyarakat diberikan uang ataupun dalam bentuk barang agar mereka memilih partai tertentu atau mereka tidak menggunakan hak suaranya. Jadi para warga seperti dibayar untuk memilih. Padahal sangatlah jelas dalam undang undang sudah dijelaskan pada pasal 73 ayat 3 UU no 3 tahun 1999 " Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang undang ini, dengan pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankanhaknya untuk memilih maupun supaya dia menjalankan haknya dengan cara tertentu atau memilih partai tertentu dipidana dengan pidana hukum penjara, paling lama 3 tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu." Jadi di dalam pasal ini sudah memiliki aturan dan sangat jelas penjelasannya. Namun di Indonesia pelanggaran ini sering terjadi dan tidak ditindak hukum karena pemberian uang atau barang biasanya berkedok rasa simpati para calon kandidat atau para pengurus partai terhadap warga.
2.IntimidasiÂ
Intimidasi dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti Tindakan menakut nakuti terutama memaksa orang untuk berbuat sesuatu dengan ancaman ataupun gertakan. Intimidasi biasanya sering terjadi di lingkungan sekitar kita, seperti di lingkungan sekolah ataupun di lingkungan masyarakat. Intimidasi juga termasuk pelanggaran. Karena intimidasi ini mencegah seseorang untuk berpendapat atau memberikan kebebasannya. Dampak intimidasi ini tidak hanya terjadi terhadap korbannya namun terhadap pelaku dan saksi intimidasi. Intimidasi dapat menyebabkan risiko korbannya untuk melakukan hal berbahaya sepertibunuh diri, dan mengganggu mental dan psikis para korbannya. Contoh intimidasi ialah seperti halnya yang terjadi pada kasus bullying, kasus bullying biasanya terjadi di sekolah ataupun di kalang para remaja. Kasus bullying ini dapat menyebabkan traumatic yang mendalam pada korbannya bahkan kasus seperti ini dapat menyebabkan kematian seperti kasus meninggalnya bocah sekolah dasar di singaparna kabupaten Tasikmalaya disebabkan bullying yang dilakukan teman temannya. Dikutip dari tribunnews.com.
 Selain dua contoh di atas tadi ada juga pelanggaran yang terjadi di masyarakat dan sekarang telah kita alami, yaitu penimbunan barang yang berlebihan yang dilakukan beberapa oknum. Penimbunan barang yang berlebihan dapat menyebabkan barang menjadi mahal karena tak semua masyarakat Indonesia kaya dan memiliki banyak uang, dan dampaknya terhadap masyarakat yang memiliki ekonomi rendah. Mereka tidak bisa membeli barang tersebut dikarenakan barang tersebut harganya begitu mahal. Bukan hanya itu korupsi yang terjadi di Indonesia juga berhubungan erat dengan demokrasi di Indonesia karena korupsi yang dilakukan para beberapa pejabat di Indonesia dapat menghancurkan kepercayaaan masyarakat terhadap demokrasi.
 Pelanggaran demokrasi itu menyebabkan masyarakat mengajukan pendapatnya dengan cara demo massal, namun para pejabat pejabat tidak menghiraukan keluhan keluhan masyarakat. Lalu mengapa demokrasi tetap di jalankan di negara ini?. Padahal sejatinya sedikit sekali pendapat para masyarakat Indonesia yang didengarkan oleh pemerintah negara.Â
Di era kebebasan ini demokrasi justru hanya berujung pada kebrutalan opini, perbedaan pendapat, semangat saling menguasai, partai partai politik tumbuh subur seperti menjamur.Â
Di satu sisi demokrasi secara langsung memang patut untuk dipertahankan namun kenyataannya demokrasi terhempas oleh kekuasaan , kebebasan bukan lagi di tangan rakyat namun hanya dijadikan sebagai alat kekuasaan. Penguasa selalu mengambil kebijakannya atas nama rakyat yang hanya berujung untuk kepentingan sepihak bukan kepentingan rakyat . dapatkah demokrasi diwujudkan dengan wujud yang sesungghnya DARI RAKYAT, OLEH RAKYAT, DAN UNTUK RAKYAT.