Sebenarnya Umur Berapa Sih Idealnya Untuk Menikah? Apa Harus Tunggu Mapan Dulu Baru Menikah?
Menikah bukanlah hal yang mudah. Tak sekedar ijab kemudian kabul. Karena masanya dalah hampir 1/3 dari sisa usia kita. Dalam hal menikah Rasulullah bersabda dalam haditsnya yang masyhur.
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: قال لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم: ( يا معشر الشباب! من استطاع منكم الباءة فليتزوج؛ فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم؛ فإنه له وجاء
"Dari Abdillah bin Mas'ud ra., berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Wahai generasi muda! Barangsiapa diantara kamu telah mampu berkeluarga, hendaknya ia menikah. Karena ia dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa belum mampu, hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu." (HR. Bukhari dan Muslim) (Lih. Taisirul 'Alam Syarh Umdatul Ahkam hal. 802)
Ini adalah salah satu mata kuliah di fakultasku. Makul Syarh Hadits di Kampus. Dalam pernikahan ada manfaat yang banyak, yang dapat membangun pasangan, anak-anak, generasi dan agama dengan maslahat yang banyak di atas dasar pernikahan tersebut.
Dalam hal usia memang tidak ada kata istilah ideal. Karena dengan balighnya seseorang berarti ia telah siap untuk menjalani segala sesuatu yang telah diperintahkan oleh Allah. Dalam hal nikah, usia tidak menjadi tolak ukur bagi syari'at, anak kecil pun bisa di nikahkan oleh walinya.
Di sini saya memberi komentar tentang usia menikah yang ideal adalah usia dimana seseorang sudah melaksanakan perkara yang disyari'atkan dengan niat lillahi ta'ala. Dimana ketika usia itu belum memenuhi syarat ketentuan dalam urusan negara, namun urusan syariat telah ia siap jalankan. Siap secara jasmani dan rohani, mental juga jiwa danr raga segenap untuk menjalankan syari'at Islam bukan sekedar status karena telah adanya kecelakaan.
Di sini saya berikan sedikit gambar renungan bagi semuanya.
Ini sekedar renungan untuk yang menunggu idealisme dalam hidupnya. Manusia boleh mencoba sempurna tapi tidak harus lupa diri karena ia mempunyai Pemilik segala-Nya. Baik laki-laki terutama perempuan wajar mempersiapkan diri yang matang untuk masa depannya. Tapi ingatlah umur kita yang selalu terintai dengan kematian.
Dalam hal nikah, jangan menyepelekannya juga jangan terburu-buru. Tetaplah yang sedang-sedang saja tapi memang sudah terencana. Yang ditengah-tenagh adalah jalan aman.
Suatu ketika, aku bertemu dengan teman yang pernah merasakan ingin nikah muda namun di tolak pihak perempuan. Sebabnya karena hanya si laki-laki dirasa belum cukup oleh calon mertua. Butuh segalanya mapan katanya. Sehingga petuah teman saya adalah "Ingatlah, kita punya masa depan. Bekerja jangan di sia-siakan. Ingat kita punya masa depan yang perlu dengan persiapan juga tabungan. Karena masa muda bukan untuk enak-enakan apalagi foya-foya belaka."
Wallahu'alam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H