Mohon tunggu...
Alfata Yahya kusuma
Alfata Yahya kusuma Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi membaca, dan juga bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Hukum berdasarkan ketentuan Yuridis Empiris dan Yuridis Normatif

18 September 2024   07:08 Diperbarui: 18 September 2024   14:33 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karya tulis kelompok 5

Tugas Mata Kuliah Sosiologi Hukum. 

Dosen pengampu : Dr. Muhammad Juli Janto S.Ag., M.Ag. 

Program Study Hukum Ekonomi Syariah. 

Kelompok 5 : 

Nama kelompok : 

1. Alfata Yahya Kusuma (222111284) 

2. Nabila Sinta A (222111289)
3. Aditya Awaludin S (222111294)
4. Sultoni Aulia F (222111302) 

Yuridis empiris merupakan sebuah bidang kajian yang membahas mengenai pendekatan yang muncul dari berkembang nya sebuah ilmu pengetahuan di bidang hukum, dengan membahas atau mengkaji berdasarkan kondisi sosial yang ada di masyarakat yang di lihat dari segi hukum nya. Sedangkan untuk Yuridis Normatif adalah sebuah bidang ilmu yang mengkaji aturan-aturan Hukum berdasarkan Norma yang sudah ada, UUD, Al-Quran, Hadis, dan dari sumber Hukum lain yang bisa di ambil sebagai landasan berdirinya sebuah peraturan. 

Referensi:

Arsadani, dkk. The Progressiveness of Sharia Economic Fatwas: Direction of Islamic Legal Thoughts within NU and Muhammadiyah, Jakarta, Ahkam: Jurnal Ilmu syariah, 2024), Vol.24, No.1, hlm.153-170.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun