Tindak pembenahan ke dalam sebenarnya bukan tak pernah dilakukan kejaksaan. Tetapi, sekali lagi bagi publik, berbagai tindakan dalam rangka itu belum bersifat menyeluruh dan belum pula mendasar. Oleh sebab itu, publik melihat kinerja kejaksaan sebagai institusi penegak hukum belum lagi sekinclong KPK.
Dalam soal kinerja, publik memang senantiasa membandingkan kejaksaan dengan KPK. Padahal kedua institusi tersebut jelas tidak persis sama dan tidak pula sebangun. Tetapi karena sama-sama menyandang fungsi dan peran penegakan hukum, sikap publik mengomparansikan kejaksaan dengan KPK ini memang tak terhindarkan.
Justru itu, tak bisa lain kecuali kejaksaan harus lebih sungguh-sungguh melakukan pembenahan ke dalam. Kejaksaan dituntut mampu menorehkan kinerja yang kian membaik. Dalam mengemban fungsi-fungsi penegakan hukum, kejaksaan tidak boleh terus terkesankan inferior dibanding KPK.
Untuk itu, figur jaksa agung sebagai orang nomor satu di kejaksaan sungguh amat menentukan. Di pundak jaksa agung perbaikan kinerja kelembagaan kejaksaan terutama terletak.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi jelas harus jeli dalam memilih figur jaksa agung ini. Keputusan tentang itu menjadi pertaruhan bagi masa depan kejaksaan yang lebih baik, berwibada, disegani, dan dibanggakan publik.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H