Mohon tunggu...
Alfarizqy TofanArief
Alfarizqy TofanArief Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN TIM 1 UNDIP 2021/2022

KKN TIM 1 UNDIP 2021/2022 S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Berikan Edukasi Mengenai Bahaya Narkoba dan Gerakan Berantas Perederan Narkoba Lewat Jalur Laut

11 Februari 2022   17:10 Diperbarui: 11 Februari 2022   17:15 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Bahaya Narkoba dengan Karang Taruna Kelurahan Kalipancur/dokpri

Ngaliyan, Semarang (3/2/2022) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sebanyak 80 persen peredaran narkotika international masuk ke Indonesia melewati jalur laut. Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri mengatakan jalur laut menjadi celah masuk narkoba karena sangat luas. 

Untuk memutus peredaran gelap narkoba jalur laut, pemerintah perlu mengupayakan pemberantasan narkoba melalui jalur laut. Hal ini perlu mendapat dukungan dari masyarakat. Maka dari itu perlu diadakan edukasi mengenai upaya pemberantasan Peredaran Gelap  Narkotika lewat Jalur Laut.

Narkoba adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis Narkoba atau NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial. Indonesia termasuk sebagai salah satu Negara yang menjadi tempat perlintasan narkotika. 

Peredaran narkoba telah merebak sampai ke seluruh wilayah Indonesia karena sering dijadikan sebagai daerah transit oleh para pelaku sebelum sampai ke tempat tujuan (Negara lain). 

Oleh sebab itu angka perkembangan kasus narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat. Selain itu, kondisi tersebut juga berdampak terhadap jumlah penyalahgunaan narkoba yang ada di Indonesia. 

Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia pada Tahun 2017 tentang Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba, didapat bahwa angka proyeksi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,77% atau 3.367.154 orang yang pernah pakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10-59 tahun. 

Bandan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sebanyak 80 persen peredaran narkotika international masuk ke Indonesia melewati jalur laut. Maka dari itu perlu diadakan edukasi mengenai upaya pemberantasan Peredaran Gelap  Narkotika lewat Jalur Laut.

Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba dan pencegahan peredaran narkoba lewat jalur laut/dokpri
Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba dan pencegahan peredaran narkoba lewat jalur laut/dokpri

Harapannya dengan diadakannya Edukasi Bahaya Narkoba serta Upaya Pemberantasan Peredaran Gelap  Narkotika lewat Jalur Laut kepada Karang Taruna Kelurahan Kalipancur, masyarakat lebih paham mengenai bahaya dan dampak kepada generasi muda serta dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba lewat jalur laut.

Nama : Alfarizqy Tofan Arief / S1 Teknik Perkapalan / Fakultas Teknik / Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing : Dr. Aminah, SH, M.Si

Lokasi : Kalipancur, Ngaliyan, Semarang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun