Mohon tunggu...
Al Farizil Dimas Saputra
Al Farizil Dimas Saputra Mohon Tunggu... Programmer - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa double degree Informatika dan Hukum di Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Terbuka.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Internet Forensik dalam Penyelidikan dan Penyidikan Hukum

11 Oktober 2024   23:22 Diperbarui: 11 Oktober 2024   23:25 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nexuszoom.wordpress.com

Oleh : Al Farizil Dimas Saputra (Mahasiswa Double Degre Ilmu Hukum dan Informatika)

Teknologi informasi, khususnya internet, telah membawa perubahan sosial yang signifikan. Namun, kemajuan teknologi juga membawa dampak negatif, termasuk dalam bidang hukum. Kejahatan yang dilakukan melalui internet, seperti penipuan, pencurian data, dan penyebaran konten ilegal, semakin meningkat. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menangani kejahatan tersebut.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan internet forensik. Internet forensik adalah teknik investigasi digital yang digunakan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan bukti elektronik yang terkait dengan kejahatan yang dilakukan melalui internet. Dalam bidang hukum, internet forensik dapat digunakan sebagai alat untuk membantu penyelidikan dan penyidikan kejahatan yang dilakukan melalui internet.

Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai peran internet forensik dalam penyelidikan dan penyidikan hukum. Artikel ini akan membahas pengertian internet forensik, teknik investigasi yang digunakan, serta contoh kasus penggunaan internet forensik dalam bidang hukum. Diharapkan artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya penggunaan internet forensik dalam menangani kejahatan yang dilakukan melalui internet.

Pengertian

Internet forensik adalah teknik investigasi digital yang digunakan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan bukti elektronik yang terkait dengan kejahatan yang dilakukan melalui internet. Berikut ini adalah beberapa poin penting yang dapat menjelaskan pengertian internet forensik :

  • Tujuan: Internet forensik bertujuan untuk membantu penyelidikan dan penyidikan kejahatan yang dilakukan melalui internet. Teknik investigasi ini dapat membantu mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan bukti elektronik yang terkait dengan kejahatan tersebut.
  • Metode: Internet forensik menggunakan metode investigasi digital yang meliputi pengumpulan bukti elektronik, analisis bukti elektronik, dan penyajian bukti elektronik. Metode ini dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras khusus yang dapat membantu mengumpulkan dan menganalisis bukti elektronik.
  • Jenis kejahatan: Internet forensik dapat digunakan untuk menangani berbagai jenis kejahatan yang dilakukan melalui internet, seperti penipuan, pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan lain sebagainya.
  • Peran ahli forensik: Dalam penggunaan internet forensik, ahli forensik memiliki peran penting dalam melakukan investigasi digital. Ahli forensik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan bukti elektronik.
  • Pentingnya penggunaan: Penggunaan internet forensik sangat penting dalam menangani kejahatan yang dilakukan melalui internet. Dengan menggunakan teknik investigasi ini, penyelidikan dan penyidikan kejahatan dapat menjadi lebih efektif dan efisien.

Teknik investigasi ini sangat penting dalam menangani kejahatan yang dilakukan melalui internet dan dapat membantu penyelidikan dan penyidikan kejahatan menjadi lebih efektif dan efisien.

Tahapan Penyelidikan dan Penyidikan Hukum

Tahapan dalam penyelidikan hukum menurut undang-undang dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Penerimaan laporan atau pengaduan: Tahapan ini dimulai dengan penerimaan laporan atau pengaduan dari masyarakat atau pihak yang berwenang.
  • Identifikasi dan verifikasi laporan atau pengaduan: Tahapan ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi laporan atau pengaduan yang diterima, apakah memenuhi syarat untuk dilakukan penyelidikan atau tidak.
  • Pengumpulan informasi dan bukti awal: Tahapan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti awal yang terkait dengan laporan atau pengaduan yang diterima.
  • Analisis informasi dan bukti awal: Tahapan ini dilakukan untuk menganalisis informasi dan bukti awal yang telah dikumpulkan, sehingga dapat ditentukan apakah perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut atau tidak.
  • Penetapan status perkara: Tahapan ini dilakukan untuk menentukan status perkara, apakah layak untuk dilakukan penyelidikan atau tidak.

Setelah tahapan penyelidikan selesai, maka dilanjutkan dengan tahapan penyidikan, yaitu:

  • Penetapan tersangka: Tahapan ini dilakukan untuk menetapkan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana.
  • Pemeriksaan saksi dan ahli: Tahapan ini dilakukan untuk memeriksa saksi dan ahli yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani.
  • Pemeriksaan barang bukti: Tahapan ini dilakukan untuk memeriksa barang bukti yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani.
  • Pemeriksaan tempat kejadian perkara: Tahapan ini dilakukan untuk memeriksa tempat kejadian perkara yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani.
  • Penyitaan barang bukti: Tahapan ini dilakukan untuk menyita barang bukti yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani.
  • Rekonstruksi kejadian: Tahapan ini dilakukan untuk merekonstruksi kejadian yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani.
  • Penyusunan berkas perkara: Tahapan ini dilakukan untuk menyusun berkas perkara yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun