Akhir-akhir ini kampanye anti merokok gencar dilaksanakan oleh Pemerintah dengan memberlakukan Peraturan Pemerintah yaitu "PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan". Salah satu ketentuan dari peraturan tersebut adalah mewajibkan bagi Produsen rokok untuk mencantumkan kata-kata "Dilarang menjual atau memberi kepada anak berusia dibawah 18 tahun atau perempuan hamil " dan salah duanya ialah dengan mewajibkan Produsen Rokok untuk menampilkan gambar peringatan tentang bahayanya merokok.
Sumber : http://www.hidayatullah.com
Mengenai larangan menjual kelihatannya akan sulit dilakukan secara efektif kecuali ada sanksi yang tegas bagi yang melanggarnya, sedangkan mengenai kewajiban menampilkan gambar peringatan akan bahaya merokok mendapat banyak tanggapan dari para perokok diantaranya :
- masa bodoh dengan gambar tersebut,
- menutup gambar tersebut,
- membeli kotak khusus sehingga rokoknya bisa dimasukkan ke dalam kotak,
- membeli secara eceran, dll.
Di negara maju pembatasan umur untuk pembeli rokok dipatuhi oleh penjual dengan cara meminta menunjukkan ID Card bagi yang diduga masih belum cukup umur dan penjual tidak berani melanggarnya karena bisa berurusan dengan yang berwajib. Di Amerika pembatasannya berbeda-beda tergantung Negara Bagian, di Los Angeles sendiri, kalau tidak salah, seseorang baru dapat membeli rokok kalau dapat membuktikan usianya 18 tahun ke atas.
Berbagai restriksi lainnya juga diberlakukan untuk menekan kebiasaan ini seperti, dilarang merokok sembarangan dan hanya boleh merokok dalam jarak lebih dari 10 feet dari bangunan, dilarang merokok di dalam mobil bila ada anak kecil yang ikut di dalamnya. Akan tetapi tetap saja penjualan rokok masih sangat masif, di Supermaket-supermarket tumpukan dus rokok untuk dijual masih sangat banyak, di pompa bensin harga rokok bisa lebih murah daripada di toko dan barang yang banyak diborong di “duty free shop” di bandara dimanapun adalah rokok.
Sebetulnya menurut saya banyak diantara para perokok yang ingin menghentikan kebiasaannya, termasuk di dalamnya saya, walaupun saya merokok tidak secara terstruktur, sistematis dan masif, akan tetapi terasa sulitnya menghentikan kebiasaan ini. Begitu berinteraksi dengan teman perokok maka godaan yang sangat besar kadang-kadang tidak bisa ditahan untuk kembali merokok, dan terutama pada saat pikiran dalam keadaan galau maka keinginan merokokpun terasa kuat.
Mungkin secara gampangnya seseorang bisa mengatakan bahwa kalau memang ingin berhenti merokok ya jangan merokok tapi pada kenyataannya tidaklah semudah itu, terlebih lagi kondisi di Indonesia masih relatif bebas orang merokok di tempat umum dan harga rokok juga terhitung murah.
Melarang orang merokok selama produknya tersedia, mudah didapat dan legal sama saja dengan bohong, menutup pabriknya juga bukan masalah gampang karena berbagai hal yang perlu pertimbangan yang serius dan matang, tambahan lagi produsen rokok sekarang merupakan produsen besar yang merupakan modal asing, di sisi lainnya Petani tembakau tembakau juga akan menentang dengan keras peraturan ini.
Ilustrasi Pribadi