Rabu, 17 Juni 2020, Universitas Pendidikan Indonesia secara resmi menutup kegiatan KKN Tematik COVID-19 Untuk Mewujudkan Merdeka Belajar (MMB). Melalui web seminar yang dilakukan secara daring, seluruh mahasiswa yang berpartisipasi dalam kegiatan KKN melaporkan kegiatan dan output yang didapatkan dari 120 jam durasi KKN.
 Salah satu kegiatan yang dilaporkan dalam kesempatan ini adalah pendataan. Kegiatan ini termasuk dalam program wajib dalam KKN dengan tujuan agar mahasiswa mengetahui kondisi lingkungan sekitar tempat mahasiswa tinggal dimulai dari pencegahan, penanganan hingga dampak COVID-19 selain itu Tujuan dari pendataan tersebut agar mahasiswa dapat mengenal daerah tempat tinggalnya dan juga memastikan warga yang kurang mampu, mendapatkan Bansos yang diberikan oleh pemerintah.
Pada program pendataan, mahasiswa melakukan kegiatan pendataan jumlah penduduk berdasarkan tingkat usia, pendidikan maupun perkerjaan dan dikuti data lainnya seperti Penduduk yang masuk ke wilayah RT, RW tempat tinggal mahasiswa, Penduduk yang keluar dari wilayah RT, RW tempat tinggal mahasiswa, keadaan masyarakat yang menunjukan gejala Covid-19, keadaan masyarakat yang positif Covid-19, kondisi ekonomi  masyarakat yang bekerja/tidak bekerja, kondisi ekonomi  pedagang/wiraswasta/supir/buruh/dll terdampak pandemik covid-19  Penduduk yang secara ekonomi tidak mampu.
Dari pendataan yang dilakukan ditemukan bahwa penduduk kurang mampu mendapat bantuan sosial berupa uang yang beragam nominal dan juga sembako yang dibagikan dengan cara yang berbeda sesuai dengan daerah masing-masing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H