Magang adalah suatu program belajar sekaligus berlatih bekerja dengan cara langsung pada sebuah perusahaan selama beberapa waktu. Perusahaan yang menerima karyawan magang berhak memberi tugas dan wajib memberi bimbingan selama program. Di akhir program, peserta magang akan mendapat penilaian dari pihak perusahaan, terutama dari atasannya langsung. Pada dasarnya, tujuan utama dari magang adalah sebagai jembatan antara dunia pendidikan dengan dunia kerja.Â
Di program ini, kamu akan mengejar berbagai manfaat yang bisa sangat menguntungkan saat mulai mencari kerja setelah lulus nanti. Menurut undang-undang, magang adalah bagian dari salah satu pelatihan kerja yang terselenggara di sebuah perusahaan. Dasar hukum yang mengatur tentang magang adalah Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 21 -- 30 di UU. Selain itu, magang juga diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.22/Men/IX/2009 yang juga membahas pemagangan ini secara spesifik di dalam negeri.
Dengan adanya magang, mahasiswa diharapkan mendapatkan ilmu tidak hanya secara teori dalam perkuliahan tetapi juga menerapkan langsung ilmu tersebut di dalam dunia pekerjaan, mengingat pada era globalisasi saat ini, persaingan hidup semakin meningkat. Dengan adanya magang, mahasiswa diberikan pengalaman kerja secara langsung dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman atas ilmu yang diperoleh dalam perkuliahan dengan praktik kerja yang sesungguhnya.
Senin, 29 Agustus 2022 sebanyak 25 mahasiswa UNEJ yang tergabung dalam program MBKM magang di kantor ATR/BPN Jember resmi diterjunkan. Para mahasiswa langsung disambut oleh Kepala Kantor ATR/BPN dalam rangkaian apel rutin hari Senin, hari pertama para mahasiswa belum dapat bekerja dikarenakan kantor sedang mengadakan rapat koordinasi. Selasa, 30 Agustus para mahasiswa mulai aktif bekerja sebelumnya telah dilakukan pembagian tim sebanyak 5 tim dengan anggota masing-masing tim memiliki 1 mahasiswa laki-laki.
Penulis tegabung dalam tim 1 dengan 4 mahasiswa UNEJ lainnya, sebelum melakukan pekerjaan seluruh tim 1 berkumpul untuk melakukan briefing terkait pengenalan dan guna kelancaran program PTSL 2021. Tim 1 sendiri mendapat bagian mengerjakan program PTSL 2021 desa Gumukmas dan Tanggul Wetan.
Penulis berpikir sekarang sudah tahun 2022 tapi mengapa masih mengerjakan program PTSL tahun 2021, lalu pembimbing tim 1 memberikan penjelasan mengapa ada keterlambatan dalam pengerjaan program PTSL. Jawabannya adalah akibat pandemi COVID-19, akibatnya program tersebut menjadi terhambat dikarenakan adanya PPKM sehingga para pejabat melakukan pekerjaannya di rumah (WFH).
Oleh karena itu peran mahasiswa MBKM magang UNEJ sangat dibutuhkan dalam ketertinggalan program PTSL. Pada bulan September-Oktober kami tim 1 sudah menyerahkan sertipikat di 2 desa, yaitu Desa Gumukmas dan Tanggul Wetan dengan jumlah sertipikat yang telah dibagikan sekitar 500 sertipikat. Pada bulan November-Desember tim 1 sudah mempersiapkan pemberkasan untuk program PTSL 2022 dengan mendapatkan bagian Desa Sucopangepok dan Mangaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H