Dengan bertambahnya tahun suatu infrastruktur pasti akan mengalami kerusakan secara perlahan dan bertahap. Akan tetapi usia sarana infrastruktur dapat diperpanjang asalakan dapat dipelihara dengan baik. Terlebih lagi infrastruktur fisik, karena infrastruktur fisik adalah jenis infrastruktur yang memiliki dimensi yang nyata dan tampak. infrastruktur fisik ini umunya merujuk kepada teknis yang mendukung jaringan struktur seperti fasilitas antara lain dapat berupa jalan, jembatan, tanggul, dan lain sebagainya.
Kerusakan infrastruktur termasuk peralatan dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan para masyarakat disekitarnya. Kerusakan aset perusahaan dapat juga mempengaruhi kualitas produk. Oleh karna itu akan ada banyak sekali kerugian yang dihadapi perusahaan atau pengembang apabila infrastruktur pendukung proses-proses tidak terawat dengan baik.Â
Kegiatan pemeliharaan jalan ini yang dilakukan secara terus menerus dan harus rutin sepanjang tahun, karena apabila menunggu banyaknya jalan yang rusak baru melakukan perbaikan maka akan dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengendara kendaraan yang melintas. Dan penanganan perbaikan jalan juga dapat di lakuakn apabila mengalami kejadian darurat atau bersifat darurat misalnya seperti jalan putus yang diakibatkan oleh bencana alam seperti tanah longsor maupun gempa bumi yang menyebabkan jalan menjadi retak.
Dalam melakukan pemeliharan infrastruktur sudah pasti membutuhkan anggaran dana yang jumlah nya tidak sedikit mengingat jika infrastruktur tersebut memiliki luas dan dimensi yang sangat besar.Â
Mengambil contoh seperti Jalan Raya Pantura yang menjadi jalan nasional rute 1 dan menjadi jalan utama di pulau jawa yang memiliki panjang 1.316 KM di sepanjang pesisir utara pulau jawa dan melewati 5 provinsi yaitu Banten, Jakarta, Jawa barat, Jawa tengah, dan Jawa timur. jalur ini menjadi jalur andalan para pemudik yang akan pulang kampung dengan menggunakan kendaraan jalur darat dan dapat dipastikan jalur ini akan menerima beban yang lebih besar dari pada hari hari biasanya.
Dengan adanya fenomena mudik tersebut dan juga hari libur nasional lainnya, jalan pantura menjadi perhatian utama saat menjelang hari raya lebaran maupun hari libur nasional. Dimana  arus kendaraan yang melintas akan menjadi semakin banyak. Sehingga Pemeliharaan ini pasti mendapat perhatian khusus.Â
Jika pemeliharaan ini dalam pelaksanaannya kurang maksimal bahkan tidak dilakukan sudah dapat dipastikan bahwa infrastruktur berupa jalan akan mengalami kerusakan dan dapat berimbas kepada pengendara yang melintasi jalan tersebut.
Agar pemeliharaan infrastruktur dapat dilaksanakan se maksimal mungkin maka diperlukannya anggaran yang menyokong setiap kegiatan pemeliharaan.Â
Sumber dari pembiayaan pemeliharaan jalan berasal dari APBN yang diberikan ke tiap provinsi. Namun meski sudah memiliki anggaran sendiri tetapi anggaran tersebut sangat terbatas. Oleh karena itu penerimaan pajak sangatlah membantu dalam penanganan anggaran sehingga dapat digunakan untuk membantu dalam biaya perawatan jalan. Â
Sumber dari anggaran tersebut kemudian masuk ke Anggaran Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau biasa dikenal dengan PUPR. Dan akan di berikan kepada Bidang Bina Marga Dinas PUPR di tiap tiap kota di setiap provinsi agar supaya dapat digunakan untuk pembiayaan pemeliharaan jalan.Â
Di tiap tiap provinsi pun memiliki ketentuan batas anggaran untuk pemeliharaan jalan yang berbeda beda, sesuai dengan panjangnya jalan di tiap tiap provinsi.