Mohon tunggu...
ALFAN ADURRAHMANHAKIM
ALFAN ADURRAHMANHAKIM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

27 February

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pendidikan di Nusantara

13 Juli 2021   09:10 Diperbarui: 13 Juli 2021   09:21 1082
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada zaman dahulu orang-orang nusantara sudah mengenal beberapa system pendidikan. Yang pertama system pendidikan dari orang-orang jawa dahulu sebelum masuknya agama di Indonesia yang dikenal dengan system pendidikan “kapitayan”. Lalu ada system pendidikan yang tercipta dari pengaruh agama hindu yang disebut system pendidikan “asrama”. Yang ketiga ada system pendidikan yang berasal dari pengaruh agama siwa budha/budha disebut dengan “dukuh/padukuhan”. System pendidikan Yang keempat tercipta setelah agama islam masuk ke nusantara yang dikenal dengan nama “pesantren”. 

Dari keempat system pendidikan diatas telah menghasilkan beberapa karya yang sangat bermanfaat dan hingga kini masih dipergunakan. contoh yang paling mudah kita kenali yaitu, terciptanya beberapa aksara di nusantara seperti aksara jawa, aksara budha, aksara hindu, aksara pegon. 

Ada satu lagi system pendidikan yang masih diterapkan sampai saat ini yaitu system pendidikan “sekolah”. Yang mana system pendidikan ini ada ketika bangsa Indonesia masih dalam keadaan dijajah oleh belanda. System sekolah ini tercipta karena pihak belanda tak ingin rakyat Indonesia terpengaruh oleh system pendidikan sebelumnya, karena mereka tau kalau system dahulu mempunyai pengaruh yang siginfikan dan bias mengacam kedaulatan belanda pada saat itu. 

Padahal system pendidikan sekolah masih belum menghasilkan suatu karya yang benar-benar buatan sendiri. Segala hal yang ada pada system pendidikan sekolah ini, asal muasalnya ciptaan dari bangsa barat, khususnya dari belanda. 

Contoh kecilnya system pendidikan sekolah tidak menghasilkan aksara sendiri dan masih menggunakan aksara/abjad yang diajarkan oleh bangsa belanda dahulu. Selain itu, system pendidikan ini menjadikan seseorang sebagai buruh atau tenaga kerja, contohnya kita berpendidikan tinggi (sarjana atau sebagainya) masih ingin menjadi seorang tenaga kerja dalam suatu lembaga atau perusahaan, sangat sedikit sekali yang berhasil menerapkan ilmu yang didapat di sekolah menjadi seorang pebisnis dan sebagainya yang merdeka atas dirinya sendiri. 

System pendidikan padepokan, asrama, padukuhan, dan pesantren diajari bagaimana cara mengelola pikiran dan hati. Di padepokan orang mengenal 2 jenis pengetahuan, yang pertama disebut pengetahuan nalar yaitu pengetahuan yang ada di dalam otak untuk mengenal alam benda atau materi, maka disebut system analisis spekulatif (logika), yang kedua disebut kaweruh yaitu pengetahuan yang sumbernya di dalam hati orang, ini pengetahuan yang sifatnya intiutif digunakan untuk mengetahui yang tidak materi. 2 jenis pengetahuan ini disinergikan sehingga menemukan peradaban nusantara. 

Ketika pengauh dari india datang, ternyata ada 2 jenis pengetahuan ini, ilmu nalar disebut dengan budi dan kaweruh dinamakan jenanah. Ketika islam datang juga mengajarkan 2 jenis pengetahuan itu nalar disebut aqli/akal, sedangkan kaweruh disebut dengan qolbu. 

Sedangkan belanda mengenalkan sekolah dengan diajari nalar saja tanpa mengenal ilmu qolbu. Oleh karena itu sekolah berpotensi membuat orang menjadi sekuler karena mengagap sesuatu yang tidak ada nalarnya tidak masuk akal sehingga menjadikan orang Indonesia berpikir rasional dan menjadikan perubahan dalam sikap hidup masyarakat. Karena akal itu bersifat arogansi dan sejenisnya sedangkan qolbu bersifat ketenangan dan kelembutan, yang apabila keduanya itu sinergikan akan tercipta suatu keindahan dalam berpikir pada manusia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun